Search

Buron Terpidana Korupsi dan TPPU BBM Ilegal Batam Ditangkap di Bali

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pelarian Deki Bernama (40) selama dua tahun menjadi buron, berakhir sudah.

Pria kelahiran Taluk Kijantan ini adalah terpidana dalam perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) ilegal senilai Rp 1,3 triliun di Batam.

Ia ditangkap oleh Tim Intel Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibackup oleh Tim Intel Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, di atas Kapal Raka Surya, Sabtu (4/8/2018) sekira pukul 12.00 WITA, yang sedang berlabuh di Pelabuhan Tanjung Benoa, Denpasar.

"Terpidana ini sudah kerja di kapal minyak itu selama dua tahun. Ini dia baru sekarang masuk ke Benoa dari Gresik. Di kapal itu, yang bersangkutan menjabat sebagai Mualim I," jelas Asisten Intelijen Kejati Bali, Bayu A. Arianto, seizin Kepala Kejati (Kajati) Bali Dr. Amir Yanto.

Sebelum melakukan penangkapan di atas kapal, dikatakan Bayu Arianto, tim terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak Otoritas Pelabuhan Tanjung Benoa.

Setelah itu, tim pun langsung melakukan penangkapan terhadap Deki Bernama.

"Selanjutnya, terpidana akan diterbangkan ke Pekanbaru, Riau via Jakarta untuk pelaksanaan eksekusi," ungkapnya.

Diketahui, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor : 2621K/PID.SUS/2015 tanggal 24 Agustus 2016, terpidana Deki dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi, dan tindak pidana pencucian uang dalam kasus penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) ilegal senilai Rp 1,3 triliun di Batam.

Atas perbuatannya, Deki dijatuhi hukuman pidana penjara selama tujuh tahun dan denda sebesar Rp 500.000.000 (lima ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama satu tahun. (*)

Let's block ads! (Why?)

http://bali.tribunnews.com/2018/08/04/buron-terpidana-korupsi-dan-tppu-bbm-ilegal-batam-ditangkap-di-bali

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Buron Terpidana Korupsi dan TPPU BBM Ilegal Batam Ditangkap di Bali"

Post a Comment

Powered by Blogger.