Search

BI Kuatkan Rate Pasar Uang Antarbank dengan PBI Indonia dan Jibor, Apa Itu?

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menerbitkan ketentuan mengenai suku bunga acuan pasar uang antar bank dalam rangka memperkuat kredibilitas suku bunga acuan (benchmark rate) di pasar uang.

Benchmark rate yang kredibel dalam berbagai transaksi keuangan akan mendorong terciptanya pasar uang yang likuid dan dalam, serta efisiensi transaksi di pasar uang sehingga mendukung stabilitas moneter dan sistem keuangan.

BERITA TERKAIT +

Ketentuan yang mengatur mengenai penguatan benchmark rate pasar uang antarbank ini dituangkan dalam PBI No. 20/7/PBI/2018 tentang tentang Indonesia Overnight Index Average dan Jakarta Interbank Offered Rate.

Berdasarkan keterangan tertulis BI kepada Okezone, Rabu (1/8/2018), melalui penerbitan ketentuan ini, terdapat dua jenis benchmark rate yang digunakan sebagai acuan dalam transaksi di pasar uang, yaitu Indonesia Overnight Index Average (Indonia) dan Jakarta Interbank Offered Rate (Jibor).

Indonia merupakan benchmark rate yang ditetapkan oleh Bank Indonesia berdasarkan transaksi langsung di pasar uang untuk jangka waktu overnight. Penggunaan Indonia sebagai benchmark rate, digunakan untuk valuasi transaksi derivatif suku bunga Overnight Indexed Swap (OIS) yang bersifat jangka pendek.

Sementara itu, Jibor merupakan benchmark rate yang ditetapkan oleh Bank Indonesia berdasarkan kuotasi suku bunga indikasi yang disampaikan oleh Bank Kontributor. Suku bunga yang disampaikan oleh Bank Kontributor merupakan suku bunga indikasi yang diharapkan dapat mencerminkan suku bunga pasar uang pada saat itu.

Penggunaan Jibor sebagai benchmark rate pasar uang untuk transaksi dengan tenor yang lebih panjang (1 minggu, 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan dan 12 bulan), biasanya digunakan sebagai acuan untuk valuasi transaksi derivatif suku bunga Interest Rate Swap (IRS) yang bersifat jangka panjang.

Penerbitan Indonia sebagai benchmark rate pasar uang berbasis transaksi akan mulai dilakukan pada tanggal 1 Agustus 2018. Sementara JIBOR overnight tetap akan dipublikasikan hingga tanggal 31 Desember 2018.

Adanya proses transisi tersebut ditujukan agar Indonia mulai digunakan sebagai referensi atas suku bunga O/N dan proses penyesuaian referensi yang digunakan dalam kontrak-kontrak keuangan dapat mulai berjalan. Per tanggal 2 Januari 2019, Jibor overnight tidak lagi ditetapkan oleh Bank Indonesia dan Jibor hanya akan terdiri dari 5 tenor, yaitu 1 minggu, 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan dan 12 bulan.

(feb)

(rhs)

Let's block ads! (Why?)

http://economy.okezone.com/read/2018/08/01/20/1930414/bi-kuatkan-rate-pasar-uang-antarbank-dengan-pbi-indonia-dan-jibor-apa-itu

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "BI Kuatkan Rate Pasar Uang Antarbank dengan PBI Indonia dan Jibor, Apa Itu? "

Post a Comment

Powered by Blogger.