Search

Beberapa Uang Kertas Rupiah Ini Tak Berlaku Mulai 1 Januari 2019, Segera Tukarkan di Bank Indonesia!

TRIBUNNEWS.COM – Bank Indonesia (BI) meminta kepada masyarakat untuk segera menukarkan pecahan uang kertas rupiah yang telah habis masa berlakunya.

Dilansir dari akun Instagram Bank Indonesia, @bank_indonesia, BI menyatakan bahwa beberapa uang rupiah emisi lama akan ditarik dan dicabut dari peredaran.

 Dahnil Anzar: Tidak Mungkin Jokowi Mengajak Pendukungnya untuk Berkelahi

Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia No. 10/33/PBI/2008 uang kertas rupiah tersebut ditarik dari peredaran dengan pertimbangan masa edar uang dan adanya uang emisi baru dengan adanya perkembangan teknologi pada unsur pengaman uang kertas.

BI menambahkan, bagi yang masih memiliki uang pecahan rupiah yang dimaksud, diharap segera menukarkan di Bank Indonesia paling lambat pada tanggal 30 Desember 2018.

Uang pecahan rupiah yang dimaksud tidak lagi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah setelah tanggal tersebut.

BACA ARTIKEL SELENGKAPNYA DI SINI >>>

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/bisnis/2018/08/05/beberapa-uang-kertas-rupiah-ini-tak-berlaku-mulai-1-januari-2019-segera-tukarkan-di-bank-indonesia

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Beberapa Uang Kertas Rupiah Ini Tak Berlaku Mulai 1 Januari 2019, Segera Tukarkan di Bank Indonesia!"

Post a Comment

Powered by Blogger.