Search

4 Obat Penyemangat Industri Properti, DP 0% hingga Insentif untuk Pengembang

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menyiapkan insentif untuk mempercepat pembelian tanah oleh para pengembang dan mendorong gairah di sektor perumahan yang sempat mengalami kelesuan.

Berikut fakta usaha pemerintah menggeber industri properti yang tak bergairah, seperti dirangkum Okezone, Minggu (5/8/2018).

BERITA TERKAIT +

1. OJK Siapkan Insentif Untuk Pengembang Perumahan

Ketua DK OJK Wimboh Santoso menjelaskan, salah satu opsi insentif tersebut adalah pemberian kredit untuk pengadaan tanah kepada para pengembang agar proses pembangunan rumah dapat dilakukan dalam waktu cepat.

“Kita kasih insentif itu kan normal saja. Kalau kurang kita kasih insentif supaya para pengembang antusias. Begitu antusias, akhirnya suplai rumah menjadi banyak,” ujarnya.

2. Ini Dampak dari Rencana Pemberian Insentif bagi Pengembang

Ketua DK OJK Wimboh Santoso meyakini, pemberian insentif yang tengah dikaji ini bisa bersinergi dengan kebijakan Bank Indonesia (BI) mengenai Loan to Value Ratio (LTV), yaitu berupa pelonggaran uang muka.

Dengan demikian dampaknya bagi industri properti dapat mendorong pengadaan rumah bagi masyarakat. “Nanti akan didiskusikan pada waktunya, karena akan sangat detail dan rinci,” kata Wimboh.

3. Tak Hanya OJK, BI Juga Atur Kebijakan Supaya Properti Bergairah

Masyarakat yang ingin membeli membeli rumah atau mobil kini semakin dipermudah. Mulai kemarin, aturan uang muka (down payment) hingga 0% diberlakukan.

Aturan kemudahan ini tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 20/8/PBI/2018 tentang Rasio Loan to Value untuk Kredit Properti, Rasio Financing to Value untuk Pembiayaan Properti, dan Uang Muka untuk Kredit atau Pembiayaan Kendaraan Bermotor (PBI LTV/FTV).

Penerbitan PBI LTV/FTV tersebut mencabut Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/16/PBI/2016 tentang Rasio Loan to Value untuk Kredit Properti, Rasio Financing to Value untuk Pembiayaan Properti, dan Uang Muka untuk Kredit atau Pembiayaan Kendaraan Bermotor.

4. Berburu Rumah DP 0%

Dalam PBI LTV/FTV tahun 2018 ini, terdapat juga penyesuaian-penyesuaian. Pertama, adanya pengaturan dalam surat pernyataan debitur terkait informasi mengenai jumlah KP atau PP inden yang telah dimiliki.

Kedua, paling tinggi 50% dari plafon setelah pencairan sampai dengan penyelesaian fondasi, berdasarkan penilaian perkembangan pembangunan.

Ketiga, paling tinggi 90% dari plafon setelah pencairan sampai dengan penyelesaian tutup atap, berdasarkan penilaian perkembangan pembangunan.

Lalu keempat, sebesar 100% dari plafon setelah penandatanganan berita acara serah terima yang dilengkapi dengan akta jual beli dan akta pembebanan hak tanggungan atau surat kuasa membebankan hak tanggungan.

(feb)

(rhs)

Let's block ads! (Why?)

http://economy.okezone.com/read/2018/08/05/470/1932022/4-obat-penyemangat-industri-properti-dp-0-hingga-insentif-untuk-pengembang

Bagikan Berita Ini

0 Response to "4 Obat Penyemangat Industri Properti, DP 0% hingga Insentif untuk Pengembang"

Post a Comment

Powered by Blogger.