Search

21 Lembaga Keuangan Bisa Jualan Obligasi Ritel via Online

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menunjuk PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) dan PT Mitrausaha Indonesia Group (Modalku) sebagai agen untuk menjual obligasi ritel secara online. Penetapan itu berlaku terhitung 24 Juli 2018. 

Dikutip dari laman Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu, Sabtu (4/8/2018), keputusan itu diambil berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 31/PMK.08/2018.

BERITA TERKAIT +

grafik

Dengan demikian, saat ini total ada 21 lembaga keuangan yang menjadi agen penjualan surat utang pemerintah untuk investor individual bermodal mini tersebut. Dari jumlah tersebut, 15 di antaranya merupakan bank, 2 perusahaan efek, 2 perusahaan efek khusus (APERD financial technology), dan 2 perusahaan financial technology peer-to-peer (P2P) lending.

Dua perusahaan fintech P2P lending yang bisa menjual obligasi selain Modalku yaitu PT Investree Radhika Jaya (Investree). Untuk perusahaan APERD fintech yang sudah ditunjuk sebelumnya yaitu PT Bareksa Portal Investasi (Bareksa) dan PT Star Mercato Capitale (Tanamduit). Keempat fintech ini menjual obligasi ritel secara total.

grafik

Selain empat fintech tersebut, ada tujuh lembaga lainnya yang menjual obligasi ritel secara online yaitu PT Bank Central Asia Tbk (BCA), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), PT Bank Permata Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN), dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk. Jadi ada 11 lembaga yang berjualan secara online.

“Berkaitan dengan hal tersebut, pemerintah pada bulan Agustus 2018 akan kembali melakukan penjualan savings bond ritel (SBR) dengan seri SBR004 secara online melalui 11 mitra distribusi yang telah ditetapkan,” tulis DJPPR.

Masa penawaran SBR ini akan dilakukan mulai dari 20 Agustus hingga 13 September 2018. Hasil penjualan ditetapkan pada 17 September 2018 dan settlement dilakukan pada 19 September 2018.

(kmj)

Let's block ads! (Why?)

http://economy.okezone.com/read/2018/08/04/20/1931749/21-lembaga-keuangan-bisa-jualan-obligasi-ritel-via-online

Bagikan Berita Ini

0 Response to "21 Lembaga Keuangan Bisa Jualan Obligasi Ritel via Online"

Post a Comment

Powered by Blogger.