Search

Rancang aturan Perusahaan Efek Daerah, ini yang perlu disoroti OJK

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) targetkan aturan Perusahaan Efek Daerah rampung di akhir tahun, Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) ingin aturan nantinya bisa efektif. Ketua Umum APEI yang juga Direktur Utama PT Kresna Sekuritas Octavianus Budianto pun tidak mempermasalahkan jika pembahasa aturan dilakukan cukup lama.

"Lebih baik lama, asalkan aturan yang dibuat bisa berjalan efektif, tidak percuma, sehingga hasilnya pun bisa maksimal," katanya kepada Kontan, Selasa (24/7).

Menurutnya, aturan perlu dibuat dengan sangat jelas, mengingat semakin banyak channel yang dibuka untuk investor masuk ke pasar modal, maka dampaknya pun akan lebih positif. Dalam hal ini, APEI menyoroti beberapa hal untuk penetapan aturan Perusahaan Efek Daerah ke depan.

Di antaranya, aturan terkait perlindungan investor harus dibuat sangat jelas. Di mana tanggung jawab perusahaan efek daerah sebagai kepanjangan tangan sekuritas perlu menjadi perhatian.

"Aturan pembukaan rekening juga perlu jadi sorotan. Jangan sampai ada perusahaan efek daerah, tapi legalnya tetap harus diurus kantor pusat sekuritas. Akhirnya, pembukaan rekening tetap membutuhkan waktu panjang, sama saja bohong," ungkapnya.

Sehingga, perlu ada terobosan di mana semua pembukaan rekening bisa dilakukan langsung di Perusahaan Efek Daerah nantinya. Selain itu, sekuritas yang terpilih pun harus memiliki kemampuan teknologi yang mumpuni.

"Kalau ini jalan, aturannya juga harus diperkuat," tandasnya.


Reporter: Intan Nirmala Sari
Editor: Sanny Cicilia

BURSA EFEK INDONESIA / BEI

Let's block ads! (Why?)

http://investasi.kontan.co.id/news/rancang-aturan-perusahaan-efek-daerah-ini-yang-perlu-disoroti-ojk

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Rancang aturan Perusahaan Efek Daerah, ini yang perlu disoroti OJK"

Post a Comment

Powered by Blogger.