Search

Pertamina Apresiasi Pengungkapan Kasus Pengoplosan Gas Elpiji 3 Kilogram di Tangerang

PERTAMINA mengapresiasi pengungkapan pengoplosan gas elpiji 3 kilogram di Jalan Ekaliastus 6 RT 08/07, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Kamis (12/7/2018) lalu.

Unit Manager Communication & CSR MOR III Dian Hapsari Firasati, mendukung tindakan hukum kepada para pelaku yang merugikan masyarakat.

Katanya, LPG 3 kg merupakan barang yang disubsidi negara, penggunaannya pun ditujukan untuk masyarakat tidak mampu.

Baca: Nikita Mirzani Posting Foto Dirinya Berhijab, Netizen: Allah Is Full of Surprise

"Dengan adanya penyalahgunaan seperti ini, tentu membuat masyarakat tidak mampu yang seharusnya menerima LPG 3 kg jadi kesulitan. Di sisi lain, negara juga merugi karena mengeluarkan subsidi," tutur Dian, Minggu (15/7/2018).

Pertamina mengimbau masyarakat segera melapor ke pihak berwajib, jika menemukan tindakan yang mencurigakan, mengingat pengoplosan merupakan hal yang sangat berbahaya.

Penyuntikan secara paksa yang tidak sesuai prosedur, lanjutnya, juga dapat mengakibatkan insiden yang sangat berisiko bagi pelaku dan penggunanya.

Baca: Bus Pengangkut Peziarah Tersangkut di Kolong Jembatan Matraman, Mesin AC Sampai Rusak

"Dukungan masyarakat yang mewaspadai lingkungan sekitarnya tentu sangat membantu kepolisian dalam menindak para pelaku penyalahgunaan LPG seperti ini. Sekali lagi, pengoplosan sangat berbahaya baik bagi para pelaku maupun masyarakat umum sebagai pengguna selanjutnya," papar Dian.

Masyarakat pun disarankan membeli LPG di agen resmi Pertamina. Masyarat juga dapat melakukan aduan langsung ke Contact Center Pertamina di nomor 1 500 000, jika mendapati kegiatan yang mencurigakan. (*)

Let's block ads! (Why?)

http://wartakota.tribunnews.com/2018/07/15/pertamina-apresiasi-pengungkapan-kasus-pengoplosan-gas-elpiji-3-kilogram-di-tangerang

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Pertamina Apresiasi Pengungkapan Kasus Pengoplosan Gas Elpiji 3 Kilogram di Tangerang"

Post a Comment

Powered by Blogger.