JAKARTA - Sudah menjadi sebuah rahasia umum, waktu terbaik untuk mengundurkan diri dari tempat kerja adalah setelah libur Lebaran. Pada masa ini, biasanya banyak karyawan mengundurkan diri dan mencari perusahaan baru untuk bekerja.
Meski begitu, keputusan mengundurkan diri dari sebuah pekerjaan tetap harus dipertimbangkan dengan matang. Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan jika ingin resign setelah Lebaran.
Jatah Cuti
Sebelum mengajukan resign, sebaiknya eriksa jatah cuti yang tersisa setelah dipotong cuti bersama Lebaran. Bila Anda masih memiliki jatah cuti, tidak ada salahnya bagi Anda untuk menggunakan jatah cuti tersebut.
Jika perusahaan memiliki kebijakan untuk mengganti jatah cuti dengan uang, Anda juga bisa memanfaatkan kebijakan ini sebagai uang tambahan ketika Anda mengundurkan diri.
Pekerjaan Baru
Sebelum Anda memutuskan untuk resign setelah Lebaran, pastikan dahulu Anda sudah mendapatkan tempat baru untuk bekerja. Jangan sampai Anda buru-buru resign karena melihat kesempatan baru yang tidak jelas.
Sebaiknya Anda memang sudah mendapatkan penawaran kerja di tempat baru sebelum mengajukan pengunduran diri. Kecuali bila Anda memang hanya berniat untuk berhenti bekerja saja tanpa mendapatkan pekerjaan baru.
Walaupun banyak kesempatan baru setelah Lebaran, tentunya hal ini buka menjadi jaminan Anda akan mendapatkan pekerjaan dengan cepat. Jadi, berusaha bijaklah ketika menentukan keputusan untuk berhenti dari pekerjaan Anda.
Cek berbagai situs lowongan kerja seperti Kerja, lalu pilih pekerjaan yang cocok dengan latar belakang pendidikan, keahlian, dan pengalaman Anda. Sebarkan berkas lamaran Anda ke perusahaan yang sesuai agar Anda bisa segera mendapat pekerjaan baru.
Kondisi Keuangan
Bila Anda memang sudah berniat resign setelah Lebaran, maka pastikan kondisi keuangan Anda sehat. Bila memiliki kewajiban jangka pendek segeralah lunasi kewajiban tersebut.
Selain itu siapkan juga dana cadangan untuk beberapa bulan ke depan. Hal ini untuk memastikan bahwa kebutuhan Anda dan keluarga tetap bisa terpenuhi.
Walaupun Anda sudah menandatangani kontrak kerja dengan perusahaan baru sebelum Lebaran, namun gaji pertama yang akan diterima mungkin tertunda atau tidak dibayarkan penuh. Selain itu kita tidak pernah tahu bagaimana kondisi keuangan dan bisnis dari perusahaan.
Hutang Pekerjaan
Tentunya tidak akan ada yang bisa melarang Anda untuk mengundurkan diri dari sebuah pekerjaan. Tetapi sebaiknya Anda tidak meninggalkan hutang pekerjaan di tempat lama Anda.
Hal ini tentunya akan berpengaruh banyak kepada reputasi Anda sebagai seorang pegawai. Anda akan membutuhkan hal ini ketika melamar atau bergabung ke perusahaan baru yang Anda inginkan.
Selain itu, hutang pekerjaan akan menjadi beban bagi pengganti Anda nantinya. Oleh karena itu selesaikanlah apa yang menjadi kewajiban Anda secepat mungkin sebelum meninggalkan kantor lama. Sehingga Anda bisa bekerja di tempat yang baru dengan lebih tenang.
Keempat hal diatas tentunya hanya sebuah gambaran yang kecil saja mengenai apa saja yang harus Anda perhatikan sebelum resign. Tentunya semua pertimbangan tersebut kembali kepada pribadi masing-masing sesuai dengan kebutuhan dan kondisi yang dihadapi.
(rhs)
http://economy.okezone.com/read/2018/07/08/320/1919568/perhatikan-keuangan-hingga-pekerjaan-baru-anda-sebelum-resign-pasca-lebaranBagikan Berita Ini
0 Response to "Perhatikan Keuangan hingga Pekerjaan Baru Anda Sebelum Resign Pasca Lebaran"
Post a Comment