Search

Menkeu Dorong Perusahaan Digital Penuhi Kewajiban Perpajakan

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mendorong perusahaan-perusahaan digital dan e-commerce untuk memenuhi kewajiban perpajakannya.

Selain itu, dirinya juga menegaskan, pesatnya perkembangan teknologi digital menjadi tantangan yang harus bisa dihadapi oleh otoritas perpajakan di Indonesia.

Hal tersebut diutarakan Sri Mulyani melalui pidatonya dalam perayaan pertama Hari Pajak di Kantor Pusat Direktorat Jenderal (Dirjen Pajak), Sabtu (14/7/2018).

"Pesatnya perkembangan teknologi sekarang menjadi bahasan di seluruh dunia. Bagaimana  negara-negara memaksakan entitas IT seperti di Google dan Facebook dalam rangka memenuhi kewajiban perpajakannya," ujar Sri Mulyani.

Menurut Sri Mulyani, semakin kompleksnya financial engineering (rekayasa keuangan) yang diterapkan oleh perusahaan-perusahaan multinasional akan memberikan tantangan yang makin rumit bagi intitusi pajak.

"Sepuluh hingga dua puluh tahun yang lalu kita tidak terpikir bahwa perlunya untuk mendesain pajak bagi robot-robot yang sekarang dikembangkan dan dengan mudah menganggantikan tenaga kerja manusia," ujar dia.

Sementara untuk layanan e-commerce, hingga saat ini, Sri Mulyani menurutkan, prosedur untuk mengaplikasikan pajak kepada pelaku UMKM yang tergabung di dalam praktik e-commerce serta on demand service seperti Go-Jek masih menjadi perdebatan. Hal ini menjadi tantangan lain bagi institusi pajak.

"Bagaimana kita menyoalkan jasa pelayanan on demand service seperti Go-Jek dimana mitranya merupakan sebagain besar masyrakat menengah ke bawah. semuaini merupakan tantangan terbaru bagi Dirjen Pajak," ujar dia.

Dirinya berharap, Dirjen Pajak berbenah dan terus menerus melakukan perubahan serta inovasi agar dapat melaksanakan tugas-tugas perpajakan secara efisien.

"Bagaimana kita bisa menumbuhkan perpejakan secara berkedailan dan dapat mendukung ekonomi dan perbaikan sosial," tukas Sri Mulyani.


Let's block ads! (Why?)

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/07/14/190000226/menkeu-dorong-perusahaan-digital-penuhi-kewajiban-perpajakan

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Menkeu Dorong Perusahaan Digital Penuhi Kewajiban Perpajakan"

Post a Comment

Powered by Blogger.