GIANYAR, (PR).- Kementerian Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mendorong pemerintah desa untuk menggunakan dana desa pada sektor pemberdayaan ekonomi. Di antaranya dengan membuka usaha pengolahan sampah yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Dana desa tidak hanya dipakai untuk pembangunan fisik berupa infrastruktur seperti membuka dan memperbaiki jalan.
Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo mengatakan, pengolahan sampah bisa menghasilkan pendapatan dan membuka lapangan kerja bagi warga desa. Dia mencontohkan, BUMDDes Panggung Lestari di Desa Panggungharjo, kini sudah memiliki keuntungan sekitar Rp 4 miliar per bulan melalui pengelolaan bank sampah. “Sampah-sampah organik diolah sehingga menjadi pupuk organik. Bikin biomasa. Saya harap Desa Singakerta juga punya bank sampah,” ujar Eko saat mengunjungi Desa Singakerta, Kabupaten Gianyar, Bali, Minggu 8 Juli 2018.
Ia mengatakan, sampah menjadi masalah di sejumlah daerah, termasuk di daerah wisata seperti seperti Bali. Jika setiap desa memiliki bank sampah, pembangunan di desa-desa akan mengalami kemajuan. Menurut dia, pada tahun ketiga bergulirnya dana desa, pemerintah pusat mulai fokus untuk mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi di desa. "Dana desa diprioritaskan untuk membangun ekonomi desa sehingga orang desa tak perlu lagi mencari penghasilan ke kota," ujarnya.
Eko mengatakan, selain pemberdayaan ekonomi, pemerintah juga sangat serius memberantas stunting (akibat gizi buruk). Pasalnya, hingga saat ini, 37 persen balita di Indonesia masih terancam stunting yang menyebabkan pertumbuhan kecerdasannya terganggu. "Stunting karena kurang gizi. Coba alokasikan dana desa untuk atasi stunting. Sehingga Gianyar bebas stunting,” katanya.
Penjabat Bupati Gianyar I Ketut Rochineng mengakui, dana desa berperan strategis untuk pemerataan pembangunan di wilayahnya. “Dana desa memprioritaskan tenaga kerja setempat, bahan baku, dan swakelola. Program Padat Karya Tunai (PKT) membawa dampak akan perluasan tenaga kerja. DD tahun 2018 dialokasikan sekitar 51,9 M untuk sekitar 60 desa dan 38 M untuk program PKT,” ucap Rochineng.
Padat Karya
Eko mengatakan, jenis usaha di desa harus bersifat padat karya. Menurut dia, melalui program Padat Karya Tunai (PKT), jumlah pengangguran di desa akan berkurang. Program PKT yang sudah berhasil di antaranya pembuatan saluran irigasi subak delod di Desa Singakerta, yang bersumber dari dana desa sebesar Rp 78.364.860.
Pengerjaannya menyerap tenaga kerja sebanyak 22 orang, dengan upah untuk tukang sebesar Rp.100.000 dan buruh Rp. 80.000. Dilakukan secara swakelola dengan waktu pengerjaan 90 hari. KepalaDesa Singakerta Gusti Ngurah Gede menuturkan, program PKT membuat dana desa terserap dengan baik. “Dengan adanya UU Desa, pemerintah beri bantuan yang bermanfaat untuk masyarakat kecil dan dampaknya terasa oleh kami anggota Subak," ujarnya.
Di Desa Sayan, program PKT diimplementasikan dengan membenahi jalan. "Tahun ini dialokasikan 289 juta untuk jalan lingkungan dengan paving , dengan panjang jalan 1446 meter. Jalan ini membuka akses masuk ke areal pendidikan (SD, TK), Puskesmas, sarana olahraga, jalur pertanian dan pariwisata di tengah sawah. Pengerjaan dilakukan selama 60 hari dengan menyerap tenaga kerja sekitar 36 orang dengan upah tukang Rp.120.000 dan buruh Rp.90.000,” kata. Kepala Desa Sayan I Dewa Gede Agung.***
http://www.pikiran-rakyat.com/nasional/2018/07/08/dana-desa-jangan-hanya-untuk-bangun-jalan-427073Bagikan Berita Ini
0 Response to "Dana Desa Jangan Hanya untuk Bangun Jalan"
Post a Comment