JAKARTA - Pemerintah berupaya untuk meningkatkan ekspor batu bara ke luar negeri. Salah satu caranya adalah dengan mencabut kebijakan harga batu bara khusus atau alokasi dana khusus batu bara dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO).
Direktur Eksekutif Center of Energi and Resource Indonesia (CERI) Yusri Usman mengatakan, pemerintah tidak boleh tergesa-gesa dalam melakukan pencabutan kebijakan DMO tersebut. Sebab meskipun kebijakan tersebut cukup bagus, namun pemerintah harus mempelajari dan mengkaji ulang wacana pencabutan kebijakan tersebut.
Salah satu yang perlu disiapkan untuk adalah memastikan pasokan dalam negeri bisa terpenuhi. Selain itu, pemerintah juga perlu memperhatikan cadangan batu bara dalam negeri untuk beberapa tahun mendatang.
Setelah cadangan batu bara mencukupi hingga beberapa tahun ke depan, barulah pemerintah menyiapkan langkah selanjutnya. Yakni dengan melakukan ekspor keluar negeri. Hal itu pula yang dilakukan oleh negara-negara maju di dunia. Di mana cadangan batu bara dalam negeri lebih diutamakan sebelum akhirnya bisa diekspor keluar.
Namun hal tersebut justru berbanding terbalik dengan kebijakan yang ada di Indonesia. Di Indonesia pemerintah memilih untuk melakukan impor dibandingkan dengan menggenjot produksi dalam negeri.
"Di negara lain, betul-betul mereka menyimpan untuk masa depan mereka, (bukan) malah impor. Mereka itu impor yang ada disimpan untuk masa depan," ujarnya dalam sebuah diskusi energi bersama MNC Trijaya FM, Jakarta, Selasa (31/7/2018).
Menurut Yusri, saat ini total cadangan batu bara Indonesia hanya sebesar 2%-3% saja dari total cadangan dunia. Padahal Indonesia terkenal sebagai negara yang kaya akan sumber daya alam dan mineral.
"Kita seperti paling kaya tapi cuma 2%-3% (cadangan batubara Indonesia). Yang anehnya produksinya digenjot," ucapnya.
(kmj)
http://economy.okezone.com/read/2018/07/31/320/1929852/cadangan-batu-bara-dalam-negeri-cuma-3Bagikan Berita Ini
0 Response to "Cadangan Batu Bara dalam Negeri Cuma 3%"
Post a Comment