Search

Bila Freeport Berhenti Operasi, Ini Efeknya buat Indonesia

Rendy menjelaskan, Freeport Indonesia mempunyai interpretasi KK yang berbeda dengan pemerintah. PTFI mengakui kalau KK akan berakhir pada 2021, namun mereka beranggapan berhak mengajukan perpanjangan dua kali 10 tahun dan pemerintah tidak akan menahan atau menunda persetujuan tersebut secara tidak wajar.

Pasal 31 ayat 2 KK: Sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang tercantum, persetujuan ini akan mempunyai jangka waktu 30 tahun sejak tanggal penandatanganan persetujuan ini dengan ketentuan bahwa perusahaan akan diberi hak untuk memohon dua kali perpanjangan masing-masing 10 tahun atas jangka waktu tersebut secara berturut- turut, dengan syarat disetujui pemerintah. Pemerintan tidak akan menahan atau menunda persetujuan tersebut secara tidak wajar. 

Permohonan tersebut dari perusahaan dapat diajukan setiap saat selama jangka waktu persetujuan ini, termasuk setiap perpanjangan sebelumnya.

Rendy menjelaskan, berakhir atau tidaknya pada 2011 akan tetap menjadi perdebatan karena FCX menafsirkan harus adanya perpanjangan KK hingga 2041. Perdebatan ini akan berpotensi berakhir di arbitrase dan tidak ada jaminan 100 persen Indonesia akan menang.

"Langkah abitrase tidak diambil karena tidak ada jaminan 100 persen bahwa Indonesia akan menang karena nuansa kalimat “menahan atau menunda persetujuan tersebut secara tidak wajar” dalam bahasa Inggris “unreasonably withheld” mempunyai penegasan tidak boleh menahan untuk tidak memperpanjang kontrak karya," paparnya.

Let's block ads! (Why?)

https://m.liputan6.com/bisnis/read/3600085/bila-freeport-berhenti-operasi-ini-efeknya-buat-indonesia

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Bila Freeport Berhenti Operasi, Ini Efeknya buat Indonesia"

Post a Comment

Powered by Blogger.