JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin memberi tugas Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan ( BPKP) untuk melakukan evaluasi anggaran dana bantuan sosial ( bansos) dan subsidi.
Hal tersebut disampaikan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh setelah bertemu Wapres Ma'ruf Amin di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Senin (10/2/2020).
"Kami mendapat tugas dari Pak Wapres untuk membantu beliau melakukan monitoring, evaluasi terhadap bagaimana dampak anggaran bansos dan subsidi untuk masyarakat kurang mampu," ujar Ateh.
Baca juga: Wapres Maruf Diminta Turun Tangan Soal Pemulangan WNI Teduga Teroris
Ia mengatakan, sejak 2015 hingga 2020, pemerintah telah menggelontorkan uang sebesar Rp 390 triliun untuk dana bansos.
Oleh karena itu, pihaknya pun ingin melihat dampak apa yang telah diterima masyarakat dengan dana tersebut.
Sebab, dana tersebut diberikan untuk banyak sektor yang bisa digunakan masyarakat.
"Pengaruh dampaknya pada kemiskinan berapa, karena banyak sekali anggarannya. Lalu berapa orang desa, orang miskin yang bisa menjadi lebih baik hidupnya dengan program pemerintah ini," kata dia.
Baca juga: Wapres Minta Rakyat Indonesia Tenang soal WNI Terduga Teroris Pelintas Batas
"Kami akan membantu memberikan data dan monitoring evaluasi yang ada di lapangan pada Pak Wapres," kata dia.
Selain itu, pihaknya juga ingin memastikan dana bansos 2020 untuk sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.
https://nasional.kompas.com/read/2020/02/10/19323541/wapres-beri-tugas-bpkp-evaluasi-dana-bansos-dan-subsidiBagikan Berita Ini
0 Response to "Wapres Beri Tugas BPKP Evaluasi Dana Bansos dan Subsidi - Kompas.com - KOMPAS.com"
Post a Comment