Search

Program Sembako, KPM Dijatah Rp 150 Ribu - Suara Merdeka Solo

program-sembako-karanganyar
CEK KUALITAS : Tim dari Pemkab Karanganyar mengecek kualitas beras saat sidak pembagian Program Sembako di Desa Kaliboto, Kecamatan Mojogedang, Senin (10/2). (suaramerdekasolo.com/Irfan Salafudin)

KARANGANYAR, suaramerdekasolo.com – Sebanyak 62.042 keluarga penerima manfaat (KPM) menerima bantuan pangan senilai Rp 150 ribu, dalam penerapan Program Sembako 2020 di Karanganyar.

Selain menerima 10 kg beras kualitas premium dan 15 butir telur atau setara 1 kg, mereka juga mendapat kacang hijau seberat 500 gram.

Program Sembako merupakan alih nama dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Dalam program BPNT, bantuan pangan yang disalurkan senilai Rp 110 ribu, berupa 9 kg beras dan 8 butir telur.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Karanganyar Waluyo Dwi Basuki menjelaskan, kacang hijau diberikan sebagai tambahan nutrisi bagi KPM.

“Ini juga yang membedakan dengan BPNT, di mana KPM hanya mendapat beras dan telur. Di Program Sembako, selain jumlah beras dan telur yang diterima bertambah, juga ada tambahan kacang hijau,” katanya, di sela sidak pembagian Program Sembako di Desa Kaliboto, Kecamatan Mojogedang, Senin (10/2).

Sementara dalam sidak kemarin, Tim dari Pemkab Karanganyar mengecek kualitas beras yang diberikan, serta timbangan dari paket sembako. Dipastikan, beras yang diberikan berkualitas premium, sehingga layak untuk dikonsumsi.

Untuk timbangan, dipastikan beras yang diberikan bobotnya sesuai ketentuan, yakni 10 kg. Dari beberapa pengecekan paket beras, ditemui ada yang beratnya selisih 1 gram. Meski demikian, hal itu masih bisa ditoleransi.

Begitu pun saat sidak di Desa Ngemplak, Kecamatan Karangpandan. Tim memastikan beras, telur dan kacang hijau yang diberikan jumlahnya sesuai ketentuan.

Kabid Pemberdayaan dan Pembinaan Sosial Marno menambahkan, dalam Program Sembako, KPM yang belum mengambil jatahnya pada bulan terkait, masih bisa ditoleransi selama 3 bulan 15 hari.

“Artinya, jika Januari belum diambil, maka jatahnya masih aman hingga maksimal 15 April 2020. Kalau BPNT, toleransinya hanya satu bulan,” tuturnya.

Sulastri, salah satu penerima bantuan di Desa Ngemplak mengaku, bantuan paket sembako tersebut meringankan beban keluarganya.

“Berasnya bisa dikonsumsi sampai 10 hari. Untuk telur, biasanya dimasak untuk sarapan anak. Alhamdulillah, sangat membantu,” tuturnya. (Irfan Salafudin) 

Editor : Budi Sarmun

Let's block ads! (Why?)

https://suaramerdekasolo.com/2020/02/11/program-sembako-kpm-dijatah-rp-150-ribu/

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Program Sembako, KPM Dijatah Rp 150 Ribu - Suara Merdeka Solo"

Post a Comment

Powered by Blogger.