Search

PKH untuk Si Miskin - Lampost

PKH untuk Si Miskin
dok Lampost.co

PEMERINTAH melakukan berbagai upaya menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia di kisaran 5%. Karena itu, pemerintah berencana mempercepat pencairan dana bantuan sosial (bansos) pada Januari atau  kuartal pertama tahun ini. Salah satu bansos yang segera digelontoran pemerintah adalah melalui Program Keluarga Harapan (PKH).

Pada tahun 2020 ini pemerintah menyalurkan anggaran bansos Rp102,9 triliun. Jumlah ini meningkat 3,3% jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Direktur Jaminan Sosial Keluarga Kementrian Sosial (Kemensos) mencatat dana PKH tahun ini mencapai Rp29 triliun. Dana ini akan dicairkan dalam empat tahap dengan besaran dana mencapai Rp7,25 triliun.

Kita tentu berharap dana bansos PKH tahun ini tidak hanya cair lebih cepat, tapi juga tepat sasaran. Sudah menjadi amanat konstitusi Republik ini bahwa negara harus menciptakan kesejahteraan umum serta menyantuni fakir miskin dan anak anak telantar. Jangan sampai anggaran yang begitu besar jatuh ke tangan mereka yang pura-pura miskin.

Bansos termasuk PKH merupakan tanggung jawab pemerintah. Penyalurannya diatur dalam Peraturan Menteri Sosial No 1 Tahun 2018 tentang Program Keluarga Harapan. Program bantuan bersyarat kepada si miskin ini bertujuan meningkatkan taraf hidup keluarga penerima manfaat melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Pemerintah pun terus berupaya agar dana PKH tepat sasaran. Salah satu upaya itu dengan menyematkan stiker atau tanda khusus kepada mereka yang menerima program tersebut. Dengan begitu, penyaluran PKH benar-benar transparan dan akuntabel. Semua pihak termasuk warga masyarakat kini dapat mengetahui siapa saja penerima bantuan ini.

Pemasangan stiker khusus tersebut ternyata cukup efektif. Di Bandar Lampung misalnya, Dinsos setempat menyatakan sudah ada 50 keluarga yang menyatakan diri mundur sebagai penerima PKH. Pun halnya di Kabupaten Lampung Selatan tepatnya di Kecamatan Ketapang. Sebanyak 108 penerima PKH memilih mundur secara sukarela dari daftar penerima bantuan.

Kita mengharapkan pemerintah daerah benar-benar merealisasikan program pemasangan stiker atau label khusus kepada keluarga penerima PKH. Warga yang sebenarnya tidak layak menerima uluran tangan dari pemerintah sepatutnya sadar diri karena ada warga lain yang benar-benar membutuhkan uluran tangan tersebut untuk menyambung hidup.

Tahun 2019 lalu, sebanyak 5.962 penerima PKH di Lampung telah tergraduasi sejahtera mandiri. Maka kita meyakini PKH sejatinya merupakan obat sementara bagi mereka yang berada di bawah garis kemiskinan. Karena itu, pemerintah tetap perlu melancarkan berbagai program pemberdayaan agar mereka yang tahun ini berlabel miskin dapat bangkit dari kepapaan.

Fenomena sejumlah warga sukarela mundur dari daftar PKH juga patut kita apresiasi. Hal ini menyiratkan masih ada warga kita yang mampu bersikap jujur dan memiliki hati nurani. Sikap mereka ini patut menjadi teladan bagi semua pihak, tidak hanya rakyat di akar rumput, tapi juga bagi para elite yang justru kerap terjerembap dalam jurang korupsi.

Bambang Pamungkas

Let's block ads! (Why?)

https://www.lampost.co/berita-pkh-untuk-si-miskin.html

Bagikan Berita Ini

1 Response to "PKH untuk Si Miskin - Lampost"

  1. Numpang promo ya gan
    kami dari agen judi terpercaya, 100% tanpa robot, dengan bonus rollingan 0.3% dan refferal 10% segera di coba keberuntungan agan bersama dengan kami
    ditunggu ya di dewapk^^^ ;) ;) :*

    ReplyDelete

Powered by Blogger.