Search

OJK Klaim Tak Awasi Investasi Asabri

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso angkat suara mengenai persoalan salah penempatan saham yang dilakukan oleh PT Asabri (Persero). Menurutnya, OJK sebagai pengawas lembaga keuangan tidak turut serta menjadi pengawas eksternal Asabri.

"Ini ada PP yang melakukan pengawasan eksternalnya bukan kita (PP 102 Tahun 2015). Ada instansi lain. OJK tidak termasuk dalam melakukan pengawasan eksternal Asabri," ujarnya saat ditemui di Gedung MA, Jakarta, Senin (13/1/2020).

Dalam PP 102 Tahun 2015 Bab VIII pasal 53, pengawasan dilakukan oleh pengawas internal dan eksternal. Pengawas internal dilakukan oleh satuan pengawasan internal. Sementara pengawas eksternal dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Pertahanan, Inspektorat Pengawasan Umum Mabes Polri, dan Inspektorat Jenderal TNI.

Pengawas internal Asabri juga termasuk Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dan Auditor independen. Pelaksanaan pengawasan kemudian dilakukan secara bersama-samadan dikoordinasikan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Pertahanan.

2 dari 4 halaman

Hanya Memberikan Rekomendasi

Meski tidak melakukan pengawasan, OJK kata Wimboh, tetap memberikan rekomendasi kepada pemerintah agar penyelesaian kasus Asabri bisa menemukan titik terang. Walaupun demikian, rekomendasi tersebut bukan merupakan rekomendasi yang bersifat formal.

"Pengawas eksternal secara formal tidak memberikan (rekomendasi). (Dengan kementerian) Ya banyak yang kita koordinir. (Rekomendasi) Lagi kita pelajari bersama," tandasnya.

3 dari 4 halaman

Asabri Akui Ada Penurunan Nilai Investasi

Direktur Utama PT Asabri (Persero) Letjen TNI (Purn) Sonny Widjaja mengakui, nilai investasi perusahaan yang dirinya kelola mengalami penurunan.

Hal ini diungkapkan lewat pernyataan resmi yang diterima Liputan6.com, Senin (13/1/2020).

"Sehubungan dengan kondisi pasar modal di Indonesia, terdapat beberapa penurunan nilai investasi Asabri yang sifatnya sementara," ujar Sonny.

Lebih lanjut, Sonny menyatakan bahwa Asabri telah memiliki mitigasi untuk mengatasi penurunan tersebut.

Sebelumnya, tercatat bahwa portofolio saham Asabri rontok hingga 80-90 persen. Contohnya, saham Pool Advista Indonesia Tbk (POOL) yang turun dari Rp 5119 per Januari 2019 ke 156 per lembar pada Januari 2020 serta Pool Advista Finance Tbk (POLA) yang turun dari Rp 1707 per lembar pada Januari 2019 ke Rp 262 pada Januari 2020.

Lalu, Alfa Energi Investama Tbk (FIRE) mengalami pertumbuhan negatif dari harga Rp. 7.067 per lembar saham pada Januari 2019 menjadi Rp 354 per lembar pada Januari 2020, dengan porsi kepemilikan saham 23,6 persen.

Kemudian, Asabri juga investasi di saham Indofarma Tbk (INAF) jatuh dari harga Rp 5.048 per lembar pada Januari 2019 menjadi Rp 846 per lembar pada Januari 2020, dengan porsi kepemilikan saham 13,91 persen.

Ke depan, Sonny menegaskan bahwa Asabri akan selalu memberikan kinerja terbaik dan mengedepankan Good Corporate Governance (GCG).

"Manajemen ASABRI terus berupaya dan bekerja keras semaksimal mungkin dalam rangka memberikan kinerja terbaik kepada seluruh peserta ASABRI dan stakeholders," tutupnya.

4 dari 4 halaman

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/4154610/ojk-klaim-tak-awasi-investasi-asabri

Bagikan Berita Ini

0 Response to "OJK Klaim Tak Awasi Investasi Asabri"

Post a Comment

Powered by Blogger.