Search

BBM Subsidi Dijual ke Industri di Madura, Setahun Selundupkan 2.160 Ton - Detiknews

Sampang - Praktik penyelewengan BBM subsidi di SPBU Blega, Sampang, Madura terungkap. Dalam setahun, keenam tersangka menyelundupkan total 2.160 ton BBM untuk dijual kembali ke perusahaan di sekitar Madura.

Keenam tersangka ini memiliki peran masing-masing. Misalnya Tindah sebagai pembeli BBM dan Bio Solar, Supriyono sebagai sopir truk pengangkut BBM, Khoirul Anam sebagai kernet truk, Nurhidayat dan Moh. Nur Wahyudi yang menjadi Pengawas SPBU hingga Operator SPBU M. Sukri yang turut serta melancarkan aksi ini.

Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengatakan keenam pelaku melakukan aksinya tiga kali dalam seminggu. Dalam sekali menyelewengkan BBM, para pelaku membeli 45 ton BBM bersubsidi untuk dijual ke perusahaan dengan harga normal atau harga industri.

"Jadi tim kami satgas ini telah mengungkap di SPBU wilayah Blega Sampang dan wilayah Bangkalan di mana ini penyalahgunaan BBM sudah berjalan 1 tahun, ada 6 pelaku yang kami periksa saat ini," papar Luki di SPBU Blega, Sampang, Madura, Rabu (11/12/2019).
"Sudah ada dari hasil pemeriksaan dalam satu minggu ada 3 kali mengambil BBM, 1 kalinya 15 ton, jadi dalam 1 minggu ada 45 ton. Dan ini sudah berjalan selama 1 tahun Jadi kurang lebih ada 2.160 ton nah ini cukup banyak sekali," imbuh Luki.

Luki menambahkan pihaknya mendapat informasi dari masyarakat terkait penyelewengan ini.

"Ada beberapa tempat yang disubsidikan ke Sumenep, ada ke wilayah Pamekasan dan lain-lain. Ini merupakan program pemerintah yang harus kita amankan karena bapak presiden sudah memerintahkan untuk pengamanan terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah yang sampai ini disalahgunakan. Makanya kami akan terus bekerja sama dengan sistem lainnya terhadap kegiatan-kegiatan yang terkait dengan kebijakan pemerintah," lanjut Luki.

Selain itu, Luki menyebut pihaknya tengah mendalami keterlibatan Pertamina dalam penyelewengan ini. Karena, ada tiga pegawai SPBU yang terlibat.

BBM Subsidi Dijual ke Industri di Madura, Setahun Selundupkan 2.160 TonFoto: Hilda Meilisa Rinanda

"Ini sedang kami dalami dugaan sementara ini hasil dari BBM ini diperuntukkan untuk yang bersubsidi untuk industri industri dan kita nanti akan dialami pada industri seperti ini," tambah Luki.

Dalam penangkapan ini, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Misalnya dua truk yang di dalamnya terdapat tangki besi berkapasitas 8.000 liter yang berisi BBM Bio Solar kurang lebih 1,5 Ton, satu buah mesin pompa merk Yamagawa, sebelas bull dengan kapasitas 1.000 liter, empat buah tandon warna kuning dengan kapasitas 5.300 liter, serta satu buah tangki tandon besi dengan kapasitas 8.000 liter.

Sementara para pelaku dijerat UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yakni Pasal 53 Huruf c dan d dengan pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda Rp 30 Miliar. Selain itu, pelaku juga terancam Pasal 55 dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda Rp 60 Miliar. (iwd/iwd)

Let's block ads! (Why?)

https://news.detik.com/berita-jawa-timur/d-4819262/bbm-subsidi-dijual-ke-industri-di-madura-setahun-selundupkan-2160-ton

Bagikan Berita Ini

0 Response to "BBM Subsidi Dijual ke Industri di Madura, Setahun Selundupkan 2.160 Ton - Detiknews"

Post a Comment

Powered by Blogger.