Search

Ditolak Serikat Pekerja, Kementerian BUMN Sebut Ahok Belum Tentu ke Pertamina

Liputan6.com, Jakarta - Rencana masuknya Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi polemik panjang. Terakhir, Ahok ditolak secara terang-terangan oleh Serikat Pekerja Pertamina.

Staf Khusus BUMN Arya Sinulingga mengatakan jika sebenarnya Ahok belum tentu akan masuk ke Pertamina. Sehingga seharusnya tidak perlu ada kekhawatiran berlebihan dari serikat pekerja di perusahaan plat merah tersebut.

"Belum tentu juga (Ahok ke Pertamina)," ujar dia di Jakarta, Senin (18/11/2019).

Menurut dia, memang baru kali ini Kementerian BUMN memberitahukan kepada publik terkait sosok yang akan masuk dalam jajaran pejabat di BUMN. Hal ini juga untuk melihat respon dari masyarakat.

"Baru kali ini ada proses perekrutan komisaris atau Dirut BUMN lewat ngomong ke publik. Enggak pernah memang kamu tahu biasanya sudah RUPS-LB saja. Tiba-tiba muncul. Kalau ini enggak, ada proses publik artinya ada uji publik terjadi itu yg memang keinginan Pak Erick supaya publik tahu ini siapa yang namanya perusahaan-perusahaan yang cukup pengaruh terhadap publik, maunya seperti itu," jelas dia.

Selain itu, Arya juga meminta agar serikat pekerja Pertamina tidak mengkaitkan masalah rencana masuknya Ahok ke BUMN dalam urusan politik. Sebab hal ini merupakan murni demi kepentingan bisnis perusahaan plat merah itu sendiri.

"Serikat pekerja gini, saya sih clear ini kan bisnis, jangan bawa politik lah ke urusan bisnis," tandas dia.

2 dari 3 halaman

Tolak Ahok, Ini Kriteria Dirut yang Diinginkan Serikat Pekerja Pertamina

Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menyatakan menolak Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk mengisi jabatan direktur utama. Kelompok tersebut pun memiliki kriteria sendiri untuk sosok yang tepat menduduki jabatan tersebut.

Presiden FSPPB Arie Gumilar mengatakan, sosok pengisi jabatan Direktur Utama Pertamina lebih baik dari kalangan internal perusahaan.

"Dari kalangan internal saya rasa lebih baik," kata Arie, saat berbincang dengan Liputan6.com, dikutip di Jakarta, Senin (18/11/2019).

Dia menyebutkan, kriteria sosok direktur utama yang diinginkan serikat pekerja adalah yang paham bisnis Pertamina dari hulu sampai hilir. Selain itu, direktur utama yang baru juga harus mampu menjalankan amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33.

"Memiliki komitmen untuk menegakkan kedaulatan energi Indonesia sesuai amanat UUD 45 Pasal 33," ujarnya.

Untuk diketahui, Pasal 33 mengatur soal pengelolaan ekonomi dan sumber daya nasional. Pada ayat (1) berbunyi, bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.

Dalam ayat (2) menyebutkan, cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak mesti dikuasai oleh negara.

Ayat (3), menyatakan bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besar untuk kemakmuran rakyat. 

3 dari 3 halaman

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/4113677/ditolak-serikat-pekerja-kementerian-bumn-sebut-ahok-belum-tentu-ke-pertamina

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ditolak Serikat Pekerja, Kementerian BUMN Sebut Ahok Belum Tentu ke Pertamina"

Post a Comment

Powered by Blogger.