Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) melakukan pembayaran kompensasi dampak tumpahan minyak tahap pertama, untuk warga Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
VP Relations PHE, Ifki Sukarya mengatakan, mekanisme pembayaran kompensasi tumpahan minyak akibat kebocoran gas sumur YYA-1 Blok Offshore West North Java (ONWJ) tahap pertama melibatkan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu Bank Mandiri, BNI, dan BRI yang dilaksanakan akhir September.
Di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu dilakukan di Kelurahan Pulau Untung Jawa dan Kelurahan Pulau Pari dan Pulau Lancang.
Sedangkan di Kabupaten Bekasi akan dilaksanakan minggu ini, di Desa Pantai Bahagia dan Desa Pantai Bhakti, Kabupaten Bekasi. Nantinya secara berkelanjutan pembayaran akan dilakukan di area terdampak lainnya.
“Kami telah melakukan sosialisasi kepada warga di dua kabupaten tersebut, sejak minggu lalu. Sehingga masyarakat telah mendapat informasi secara utuh mengenai mekanisme pembayaran kompensasi tahap pertama. Kami berharap pembayaran ini berjalan dengan lancar," kata Ifki, di Jakarta, Selasa (1/10/2019).
Jumlah nilai kompensasi yang diterima per klaim sebesar Rp 900 ribu, sama dengan formulasi yang diterima warga terdampak di Kabupaten Karawang.
Formulasi ini disepakati oleh Pemerintah Daerah melalui tim yang dibentuk oleh masing-masing Bupati melalui Surat Keputusan, dan diawasi langsung oleh BPKP, Tim Pengawal, Pengaman, Pemerintahan, dan Pembangunan (TP4) Kejaksaan Agung RI, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
Ifki menambahkan, semua daftar warga yang menerima kompensasi tumpahan minyak telah diverifikasi dan diklarifikasi oleh Pemerintah Daerah.
"Per tanggal 30 September 2019, jumlah total penerima kompensasi di Kabupaten Karawang dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu sebanyak 5.019 warga," tandasnya.
Tumpahan Minyak yang Cemari Daratan Karawang Capai 5 Juta Karung
PT Pertamina Hulu Energi (PHE) masih melakukan penanganan kebocoran gas dan tumpahan minyak di Karawang, Jawa Barat. Kebocoran gas dan tumpahan minyak tersebut berasal dari Sumur YYA-1 Blok Offshore North West Java (ONWJ) yang berlokasi di Lepas Laut Jawa Barat, Karawang.
Commander Incident PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Taufik Adityawarman menyampaikan, hingga 19 September 2019, tumpahan minyak secara kumulatif sebesar 39.685 barel untuk di offshore.
"Volume oil spill recovery 39.685 barel kumulatif di offshore," kata dia, di Jakarta, Jumat (20/9/2019).
Penanganan juga dilakukan di darat. Taufik mengatakan, minyak bercampur pasir yang sudah dikumpulkan hingga saat ini mencapai 5 juta karung, tepatnya 5.535.627 karung. Minyak bercampur pasir yang sudah terkumpul selanjutnya dikirim ke tempat pengolahan limbah.
"Yang sudah terkirim untuk ke pengolahan limbah sudah 5.532.262," ujar Taufik.
Aspek Penanganan
Diketahui, hingga saat ini, penanganan masih dilakukan untuk tiga aspek, yaitu pengendalian sumur, penanganan di laut, dan penanganan di darat. Koordinasi dengan pihak-pihak terkait pun terus dilakukan sehingga proses penanganan dapat berjalan sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
Direktur Utama PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Meidawati mengatakan, upaya penanganan tumpahan minyak melibatkan sejumlah pihak. Masyarakat juga dilibatkan dalam upaya tersebut.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pertamina Bayar Kompensasi Tumpahan Minyak ke Warga Bekasi dan Pulau Seribu"
Post a Comment