Liputan6.com, Jakarta - Industri teh dalam negeri perlu mendapat perhatian dari pemerintah. Terutama dalam penerapan tarif bea masuk impor teh.
Hal itu bertujuan untuk mengurangi impor dan meningkatkan konsumsi produk teh dalam negeri.
Peneliti Kebijakan Riset Perkebunan Nusantara (RPN), Rohayati Suprihatini, menyebutkan tarif bea masuk impor teh ke Indonesia sangat rendah. Oleh karena itu, produk teh dari negara lain masuk dengan deras ke pasar Indonesia.
Dia menegaskan, hal tersebut menjadi salah satu hambatan perdagangan teh Indonesia baik di dalam maupun ke luar negeri atau ekspor.
"Jadi kalau di teh ini adalah blending (mencampur), kita juga mengekspor teh ke China, Turki sebagai blending untuk negaranya itu," kata dia dalam sebuah acara diskusi di Menara Kadin, Jakarta, Rabu (13/3/2019).
Kendati demikian, dia menyebutkan teh asal Indonesia sulit menembus pasar global sebab beberapa negara tujuan menerapkan bea masuk impor yang cukup tinggi.
"Di China sebagai negara penghasil teh terbesar di dunia tarifnya 15 persen, India sangat memproteksi petaninya dengan tarif 114 persen tidak bersaing, tidak bisa masuk kita," ujar dia.
Selain itu, Turki juga menerapkan tarif bea masuk impor yang sangat tinggi yaitu 145 persen. Sehingga produk teh dari negara lain tidak ada yang sanggup menembus pasar Turki. Hasilnya adalah, di negara Turki produk teh lokalnya tetap berjaya sebab tidak memiliki saingan.
Sementara negara lainnya di Asia, seperti Vietnam tarifnya cukup tinggi juga, yaitu 50 persen. Namun, mereka menggratiskan bea masuk produk teh asal negaranya jika masuk ke negara lain.
"Vietnam (tarif bea masuknya) 50 persen. Liciknya dia kalau masuk ke Indonesia 0 persen, kita masuk ke Vietnam 50 persen," tutur dia.
Reporter: Yayu Agustini Rahayu
Sumber: Merdeka.com
https://www.liputan6.com/bisnis/read/3916022/terapkan-bea-masuk-impor-teh-bakal-lindungi-industri-domestikBagikan Berita Ini
0 Response to "Terapkan Bea Masuk Impor Teh Bakal Lindungi Industri Domestik"
Post a Comment