Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) mengaku mendukung regulasi pemerintah terkait ekonomi digital. Aspek yang paling penting adalah supaya ada keadilan dan regulasi tidak menyulitkan startup kecil.
Chairman Aftech Niki Luhur juga membantah bahwa fintech selalu menolak regulasi. Ia menyebut regulasi penting demi menambah kepercayaan pengguna jasa serta mencegah terjadinya efek negatif yang sistemik di sektor keuangan.
"Mungkin persepsi awal khususnya dari dunia startup enggak suka regulasi. Mending kerjain dulu nanti kita minta maaf. Sebenarnya dari dunia fintech kita gak setuju. Satu hal yang penting kita harus melindungi konsumen agar pertumbuhan industri dilakukan secara sustainable dan bisa tahan jangka panjang," ujar Niki pada Senin (23/9/2019) di Indonesia Fintech Summit & Expo 2019 di JCC, Jakarta Pusat.
Hal lain yang Niki bahas adalah soal kedaulatan data. Ia menyebut siap mengikuti arahan pemerintah soal data, asalkan penerapannya adil dan jangan sampai ada perusahaan teknologi yang tetap memakai layanan di luar negeri jika sudah dilarang.
Terkait startup kecil, Niki berharap pemerintah konsisten menerapkan regulasi light touch. Startup kecil membuat kesalahan ketika berinovasi disebut sebagai hal natural, maka dari itu Niki harap jangan sampai mereka merasa terancam kena hukuman jika ada kegagalan dalam berinovasi.
"Inovasi membutuhkan ide yang out-of-the box, kalau semua dipenaltikan setiap kali gagal, enggak bakal ada inovasi. Imbangannya harus kita cari yang pas. Tapi kalau kita punya startup kecil jangan ganggu dulu agar mereka bisa berinovasi," jelas Niki.
Terkait RUU Perlindungan Data, Niki berkata pelaku fintech yang tergabung dalam Aftech sedang fokus mendengarkan aspirasi masyarakat terkait RUU itu. Ia hanya berharap pemerintah bisa melakukan harmonisasi aturan seperti terkait infrastruktur digital di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika, lalu regulasi finansial bersama BI dan OJK, serta dengan Kementerian Hukum dan HAM.
Menko Darmin: Fintech Bakal jadi Pekerjaan Idaman di Masa Depan
Perkembangan Ekonomi digital dalam bentuk financial technology (fintech) menjadi penyokong perekonomian dunia, melalui mekanisme penciptaan pekerjaan baru (job creation) di masa mendatang. Hingga 2016, ekonomi digital berkontribusi sekitar 22 persen terhadap perekonomian global.
"Fintech, adalah job masa depan. Di dalam era digital ini, pekerjaan akan cepat sekali berubah. Ada yang tinggal dan tidak muncul lagi, ada yang baru, dan ada yang muncul lagi. Nah fintech adalah job masa depan yang terus diciptakan," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution di Dhanapala, Jakarta, Rabu (4/9/2019).
Perekonomian digital di Indonesia berkembang pesat, seperti tercermin dari jumlah pengguna smartphone dan internet yang semakin banyak dari tahun ke tahun. Pada 2018, pengguna smartphone sudah mencapai 133 persen dari populasi, dan pengguna internet sudah mencapai 56 persen dari populasi.
"Hal ini menunjang perkembangan dari ekonomi digital di nusantara ini. Ekonomi digital Indonesia diproyeksikan akan meningkat pesat pada 2025 di mana nilai pasarnya akan mencapai USD 100 miliar," jelas Menko Darmin.
Dalam industri keuangan, adopsi teknologi terjadi begitu masif sehingga dapat mengubah cara masyarakat mengakses layanan keuangan. Pada ujungnya, dengan beragamnya produk dan layanan fintech diharapkan dapat mempercepat terwujudnya inklusi keuangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pelaku Usaha Fintech Minta Pemerintah Lindungi Startup Kecil"
Post a Comment