KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produsen baja PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) bersama anak perusahaannya menandatangani Perjanjian Addendum dan Pernyataan Kembali untuk Tujuan Restrukturisasi dengan para krediturnya, yaitu Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank ICBC Indonesia, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (Indonesia Eximbank), dan Bank Central Asia (BCA).
Beberapa anak perusahaan emiten berkode saham KRAS yang terlibat adalah PT Krakatau Wajatama, PT Meratus Jaya Iron & Steel, PT KHI Pipe Industries, dan PT Krakatau Engineering. Penandatanganan perjanjian ini berlangsung di Gedung Krakatau Steel, Jakarta, Senin (30/9).
Baca Juga: Moody's sebut utang PT Krakatau Steel (KRAS) berisiko, ini kata manajemen
Direktur Utama Krakatau SteelSilmy Karim mengatakan, dengan perjanjian ini, perusahaannya akan mendapatkan relaksasi pembayaran utang sehingga beban keuangan berkurang dan jangka waktu pelunasan pinjaman jadi lebih panjang.
Menurut dia, ini adalah bentuk upaya Krakatau Steel dan anak perusahaannya dalam melakukan restrukturisasi secara menyeluruh dalam rangka menyehatkan kinerja finansial secara berkelanjutan.
"Nanti secara keseluruhan keuangan KRAS akan jadi lebih sehat," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Senin (30/9).
Perjanjian ini adalah tindak lanjut dari perjanjian sebelumnya, yakni Perjanjian Perubahan dan Pernyataan Kembali Perjanjian Pokok
Transformasi Bisnis dan Keuangan PTKS dengan para kreditur, yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, Indonesia Eximbank, dan BCA. Perjanjian tersebut ditandatangani pada 12 Juli 2019
Baca Juga: Emiten BUMN Mewaspadai Risiko Utang
Editor: Noverius Laoli
Editor: Noverius Laoli
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Krakatau Steel (KRAS) teken perjanjian kredit restrukturisasi"
Post a Comment