Semarang, Beritasatu.com - Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah Nur Hadi Amiyanto mengungkapkan, hingga kini masih ada tiga kabupaten/kota di Jateng yang belum melakukan verifikasi dan validasi (verval) jumlah warga miskin di wilayahnya.
"Masih ada tiga kabupaten/kota yang belum verval, Purbalingga, Sragen dan Kota Salatiga. Kemungkinan karena proses lapangan, namun tetap kami kejar untuk dilengkapi," ujar Nur Hadi Amiyanto kepada Suara Pembaruan, melalui Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Jateng Teguh Hadi Nugroho, Selasa (6/8/2019) pagi.
Menurut Teguh Hadi Nugroho, data warga miskin yang disusun dalam BDT (basis data terpadu) itu dalam setahun ditetapkan dua kali, yakni Januari dan Juli.
"BDT untuk Juli seharusnya ditetapkan pada Juli kemarin, tapi dipastikan akan ditetapkan pada Agustus ini," ujarnya.
Dari 35 kabupaten/kota di Jateng, menurutnya, 32 kabupaten kota sudah melakukan verval dan disahklan oleh bupati/walikota masing-masing. Sisanya, tiga kabupaten/kota yang belum selesai.
Dijelaskan, sejak 2015, pendataan warga miskin dilakukan berdasarkan musyawarah desa/kelurahan yang kemudian diinput oleh pemerintah kabupaten.
Sebelum itu, seluruh penanganannya dilakukan oleh pusat, sebagaimana diatur melalui UU Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin berdasar data terpadu yang dikeluarkan Kementerian Sosial Tahun 2011.
Sekarang, data yang dibuat di kabupaten disampaikan ke provinsi, lalu disahkan dan diteruskan ke pusat. Data ini lantas ditetapkan sebagai panduan dalam penyaluran program bantuan sosial.
”Sehingga sekarang data itu yang meng-input adalah kabupaten/kota. Untuk menangani kemiskinan, basis data terpadu harus tuntas. Hukumnya wajib. Kalau basis data belum beres, tidak akan selesai penanganan kemiskinan,” ujarnya.
Selain itu, penyaluran program bantuan sosial juga masih terkendala hal lain. Teguh menambahkan, ada masyarakat yang tadinya masuk kategori miskin, tapi enggan dimasukkan ke dalam golongan mampu oleh yang berwenang mendata (kelurahan/ desa).
”Berdasar laporan, ada juga kepala desa atau lurah yang memasukkan orang ke data miskin karena masih keluarganya,” jelasnya.
Dikatakan, banyak pula yang kehidupan ekonominya sudah membaik masih berharap menerima bantuan dari pemerintah. Oleh sebab itu, dibutuhkan ketegasan pejabat setempat untuk mengeluarkan mereka yang memang sudah tidak masuk kriteria.
Provinsi sudah mendorong agar pemerintah kota/kabupaten secara rutin terus meng-update data yang sebenar-benarnya.
Tujuannya, agar program-program pemerintah dapat disampaikan tepat sasaran. Semisal Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang menyasar 2,58 juta keluarga. Lalu Program Keluarga Harapan (PKH), menyasar 900 ribu lebih keluarga.
Pemerintah provinsi sudah berupaya menyurati bupati/wali kota yang belum memerifikasi dan memvalidasi data. Mereka diminta segera melaksanakan, karena merupakan bagian proses pengentasan kemiskinan.
Dari laman resmi Dinas Sosial Provinsi Jateng mengenai data PMKS (penyandang masalah kesejahteraan sosial) diperoleh data bahwa jumlah fakir miskin (sangat miskin) di Jawa Tengah pada 2018 tercatat 2.529.411 orang.
Sedangkan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jateng, hingga akhir tahun 2018 lalu, jumlah penduduk miskin di Jateng mencapai 3,87 juta orang. Namun pada Maret 2019, jumlahnya tinggal sekitar 3,74 juta orang, atau turun 124,2 ribu orang.
Kepala Badan Pusat Statistik Jateng, Sentot Bangun Widoyono menjelaskan, penurunan itu terjadi di wilayah perkotaan dan perdesaan. Persentase penduduk miskin di daerah perkotaan pada September 2018 sebesar 9,67%, turun menjadi 9,20% pada Maret 2019. Sedangkan di daerah pedesaan juga turun dari 12,80% pada September 2018 menjadi 12,48% pada Maret 2019.
Dalam angka riil, periode September 2018 hingga Maret 2019, jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan berkurang sebanyak 75,6 ribu orang. Sementara di daerah pedesaan juga mengalami penurunan sebanyak 48,6 ribu orang.
Sementara itu, Asisten Deputi Bidang Monitoring dan Evaluasi BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta Lucky Hefriat mengungkapkan, berdasarkan hasil rekonsiliasi sampai dengan 1 April 2019 jumlah peserta PBI APBD Jawa Tengah sebanyak 3.005.616 peserta yang terdiri dari PBI APBD Provinsi sebanyak 838.400 peserta dan PBI APBD Kabupaten/Kota sebanyak 2.167.216 peserta.
Sampai bulan April 2019 di Jawa Tengah sudah terdapat tiga Kota dan satu Kabupaten yang sudah mencapai Universal Health Coverage (UHC) atau kepesertaan mencapai 95 persen yakni Kota Semarang, Kota Surakarta,Kota Magelang dan Kabupaten Demak.
Rekonsiliasi merupakan kegiatan evaluasi dan monitoring Program JKN-KIS untuk menjaga akuntabilitas iuran data peserta dan data iuran sehingga dana yang telah digunakan untuk membayar iuran peserta benar-benar tepat jumlah, tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“BPJS Kesehatan membutuhkan dukungan dari Pemerintah Jawa Tengah agar seluruh penduduk Jawa Tengah menjadi peserta JKN-KIS demi tercapainya UHC sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "3 Kabupaten di Jateng Belum Verifikasi Data Warga Miskin - BeritaSatu"
Post a Comment