Liputan6.com, Jakarta PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) (SMF) baru saja bekerjasama dengan Korean Housing and Urban Guarantee Corporation (HUG) untuk berbagi pengetahuan terkait kebijakan perumahan.
Melalui MoU yang ditandatangani hari ini, Selasa (16/7/2019), SMF berharap bisa mengimplementasikan sistem guarantee (garansi) dalam mengembangkan industri perumahan terutama untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Secara singkat, sistem guarantee di Korea menjamin penyelesaian pembangunan hunian oleh pengembang dan perusahaan konstruksi. Hal ini untuk menghindari pembangunan mangkrak yang memperlambat kepemilikan hunian warga Korea.
Namun, sistem guarantee ini tidak serta merta langsung diterapkan di Indonesia, melainkan harus melewati serangkaian riset dan diskusi antara SMF dengan HUG. Nantinya, akan dihasilkan model bisnis modifikasi yang tetap mengacu pada sistem guarantee milik Korea.
"Korea ini punya sistem guarantee yang berhasil meningkatkan kepemilikan hunian bagi masyarakatnya. Kita ingin bertukar informasi, seperti apa sistem guarantee yang bisa diterapkan di Indonesia. Tentunya berbeda karena harus disesuaikan dengan karakter industri perumahan dulu," ungkap Direktur SMF Trisnadi Yulrisman di Jakarta, Selasa (16/7/2019).
Ada Hambatan di Vietnam
Trisnadi menambahkan, sebelumnya HUG bekerjasama dengan Kazakhstan dan Vietnam, yang sama-sama menerapkan model bisnis guarantee ini. Hasilnya, model bisnis ini sukses diterapkan di Kazakhstan, sedangkan di Vietnam terdapat kendala.
Meskipun Indonesia punya industri perumahan yang lebih kompleks, diharapkan model bisnis yang mengacu pada sistem guarantee ini bisa mengatasi masalah di industri perumahan Indonesia.
"Mudah-mudahan kita sesuai harapan. Kita belajar dari Vietnam dan Kazakhstan untuk menentukan model apa yang terbaik," tutur Trisnadi.
Jalin Kerja Sama dengan Korea, SMF Dorong Pertumbuhan Perumahan
PT Sarana Multigriya Financial (Persero) atau SMF dan Korean Housing and Urban Guarantee Corporation (HUG) resmi tandatangani perjanjian kerja sama di Jakarta, Selasa (16/7/2019). Kerjasama ini dilakukan untuk bertukar informasi dan wawasan seputar kebijakan perumahan, jaminan serta sistem pembiayaan perumahan.
Penandatanganan MoU (memorandum of understanding) tersebut dilakukan oleh Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo dan Presiden HUG, Lee Chae Kwang.
Dalam acara ini, hadir pula Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Duta Besar Korea Selatan serta Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan Kementerian Keuangan RI.
Ananta menyatakan, SMF hendak mengembangkan pembiayaan perumahan terutama untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Kerja sama ini diharapkan jadi langkah awal bagi kedua belah pihak untuk saling berbagi informasi dan pengetahuan terkait pembiayaan perumahan," ujarnya di Jakarta, Selasa (16/7/2019).
Sementara, kerja sama yang akan berlangsung selama satu tahun ini melingkupi beberapa hal, diantaranya pertukaran materi/dokumen informasi kebijakan perumahan, pengoperasian dan kebijakan sistem jaminan, pasar perumahan, pembinaan sumber daya manusia dan penegakan kemitraan bersama.
Nantinya, model bisnis penjaminan perumahan yang dilakukan HUG diharapkan dapat diimplementasikan SMF untuk mendorong pertumbuhan industri perumahan Indonesia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Seperti di Korea, Indonesia Bakal Terapkan Garansi Perumahan"
Post a Comment