Search

Penawaran obligasi PP Properti (PPRO) oversubscribed 4,58 kali

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penawaran Obligasi Berkelanjutan (PUB) I PP Properti Tahap III mengalami kelebihan permintaan atau oversubscribed hingga 4,58 kali. Nilai permintaannya mencapai Rp 2,45 triliun. Padahal, nilai yang ditawarkan oleh pengembang properti ini hanya sebesar Rp 534,5 miliar.

Direktur Utama PT PP Properti Tbk (PPRO) Taufik Hidayat mengatakan, kelebihan permintaan ini menjadi bukti bahwa para investor memiliki apresiasi yang cukup tinggi pada PPRO. “Keberhasilan penerbitan obligasi ini tidak luput dari pemilihan timing yang tepat," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/7).

Menurut dia, momentum yang tepat ini bersamaan dengan kenaikan peringkat utang Indonesia, insentif pemerintah, dan banyaknya obligasi yang jatuh tempo sehingga menambah permintaan. Di samping itu, menurut dia, posisi keuangan PPRO juga tetap tumbuh dan obligasi ini mendapat peringkat BBB+ dari Fitch Ratings. Dengan begitu, obligasi ini masuk peringkat layak investasi.

PUB I PP Properti Tahap III tahun 2019 ini memiliki kupon sebesar 11% dengan tenor tiga tahun. Hasil penerbitan obligasi akan digunakan untuk refinancing sebesar 56,27%, investasi 21% dan modal kerja perusahaan 22,73%. "Penerbitan obligasi ini menjadi salah satu strategi PPRO untuk mengamankan pendanaan jangka panjang agar bisa mengejar target pertumbuhan bisnis di tahun ini," kata Taufik.

Sebagai informasi, penawaran obligasi ini adalah bagian dari program Obligasi Berkelanjutan I PP Properti dengan jumlah pokok Rp 2 triliun, Penawaran awal pada tahap I mendapat pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 28 Juni 2018. PPRO telah menerbitkan obligasi tahap I dan tahap II dengan nilai Rp 1,46 triliun.


Reporter: Nur Qolbi
Editor: Wahyu Rahmawati
Reporter: Nur Qolbi
Editor: Wahyu Rahmawati
Video Pilihan

Let's block ads! (Why?)

http://investasi.kontan.co.id/news/penawaran-obligasi-pp-properti-ppro-oversubscribed-458-kali

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Penawaran obligasi PP Properti (PPRO) oversubscribed 4,58 kali"

Post a Comment

Powered by Blogger.