Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Syafruddin mengingatkan, para kepala daerah agar menerapkan kebijakan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal ini guna mewujudkan profesionalisme para ASN.
Menurut dia, salah satu upaya yang dapat dilakukan dengan meningkatkan kompetensi ASN dari administratif ke profesional atau keahlian.
"Untuk memacu pertumbuhan dan daya saing dibutuhkan perluasan ketersediaan ASN tenaga profesional dan tenaga ahli pada poros pembangunan," ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (3/7/2019).
Selain itu, dalam melaksanakan manajemen ASN, pemerintah daerah harus menerapkan sistem zero growth yaitu tidak menambah jumlah ASN melainkan hanya mengganti ASN yang memasuki masa pensiun.
"Kemudian perencanaan formasi dilakukan secara bottom up yakni menyesuaikan anggaran suatu daerah dan memperhatikan rasio PNS dengan jumlah penduduk dan luas wilayah," ungkap dia.
Mantan Wakapolri ini juga mengingatkan agar budaya dan perilaku koruptif harus dihilangkan, dengan menindak tegas ASN yang terpidana korupsi.
Sejalan dengan hal tersebut hingga Mei 2019, Pemerintah sudah melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PDTH) terhadap 3.257 ASN terpidana Korupsi.
"Pemerintah daerah harus mampu mentransformasi generasi smart ASN sehingga mahir memanfaatkan kekuatan teknologi. Pada era globalisasi, kecepatan menjadi keharusan. Pelayanan cepat, tansparan, efektif, dan efisien menjadi tuntutan masyarakat, sehingga pemerintah harus berbenah," kata dia.
Lebih lanjut dia menyampaikan, kualitas ASN atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi kunci utama berjalannya roda pemerintahan untuk memajuan bangsa.
"Untuk itu, ASN harus memiliki daya saing tinggi, kreatif, inovatif, pekerja keras, ulet, dan adaptif dalam menghadapi cepatnya perubahan global. Kami mendorong para kepala daerah untuk meningkatkan kualitas ASN, agar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat semakin baik," tandas dia.
Menteri PANRB Ajak PNS Fokus Jalankan Tugas Usai Pilpres 2019
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Syafruddin mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS untuk kembali fokus menjalankan tugas dan fungsi sebagai pelayan masyarakat pasca menjalani pesta demokrasi seperti Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
"Apa yang terjadi dalam kontestasi politik kita anggap selesai, kepada seluruh Kementerian/Lembaga serta Pemerintah Daerah (Pemda) agar kembali fokus bertugas untuk kepentingan bangsa dan negara," imbuh dia dalam sebuah keterangan tertulis, Rabu,3 Juli 2019.
Dia menyampaikan, tugas dan tantangan global yang dihadapi bangsa ke depan akan semakin besar. Oleh karena itu, ia berharap PNS dapat meningkatkan kinerja serta kompetensinya.
"ASN yang profesional akan menghasilkan pelayanan publik yang lebih baik," ujar Syafruddin.
Imbauan senada juga ditujukan bagi TNI dan Polri, meskipun dalam pesta demokrasi beberapa waktu lalu keduanya memiliki tugas yang berat dalam menjaga keamanan bangsa.
"Saya meyakini, para anggota TNI maupun Polri akan langsung kembali menjalankan tugas rutin," ujar dia.
Pemerintah Masih Kaji Perubahan Skema Pensiun PNS
Sebelumnya, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Askolani mengatakan masih akan mengkaji terkait dengan perubahan sistem pembayaran pensiun PNS (Pegawai Negeri Sipil) dengan skema fully funded. Skema yang dicanangkan sejak lama ini, masih terus dibahas dilingkungan kementeriannya.
"Pemerintah lagi review kembali untuk kebijakan pensiun ke depan. Tapi review-nya belum selesai. Jadi mohon ditunggu," katanya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2019.
Askolani mengatakan, beberapa hal yang menjadi ulasan pihaknya yakni dengan melihat secara keseluruhan aspeknya. Apakah itu dari kebijakan, skema pendanaanya, hingga kelembagaanya.
"Intinya lagi direview. sehingga nanti pada waktunya akan disampaikan presiden," katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menyetujui rancangan baru terkait perubahan sistem pembayaran pensiun PNS dengan skema fully funded. Nantinya, skema baru itu akan mulai diterapkan untuk PNS rekrutan 2020.
"Presiden Jokowi telah menyetujui dalam rapat terbatas (ratas) kepada menteri terkait," ucap Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PANRB, Setiawan Wangsaatmaja, seperti ditulis Sabtu, 1 Desember
Pria yang akrab disapa Iwan itu menjelaskan saat ini Kementerian PANRB tengah menggodok rancangan skema pensiun fully funded untuk dijadikan peraturan pemerintah (Permen). Permen kini tengah dalam finalisasi.
"Saat ini rancangan Permennya sedang kami finalisasi namun yang pasti sekarang sedang dilakukan simulasi di rancangan permen untuk sistem pensiun PNS. Karena pensiun ini bakal terkait dengan gaji dan juga tunjangan," ujar dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Menteri PANRB Imbau Kepala Daerah Genjot Kualitas PNS"
Post a Comment