Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan penyelesaian proyek Jalan Tol Lingkar Luar Bogor atau Bogor Outer Ring Road (BORR) tidak akan ngaret atau tertunda meski terkendala akibat kecelakaan kerja beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui PT Marga Sarana Jabar (MSJ) pada Rabu, 10 Juli 2019 lalu melaporkan ambruknya kepala tiang Tol Bogor Outer Ring Road (BORR) Seksi 3A Pier 109 arah menuju Parung akibat adanya kegiatan pengecoran beton di sekitar proyek.
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Sugiyartanto menyatakan, insiden jatuhnya tiang pancang tersebut tidak begitu banyak menimbulkan kerusakan, sehingga pengerjaan tetap bisa dipercepat.
"Enggak, kan hanya masalah basah ya. Terhadap kasus BORR itu bukan hal besar, tapi tetap kita perhatikan. Bukan berarti kita abaikan, namun dari sisi waktu kita masih on schedule," jelas dia di Jakarta, Rabu (17/7/2019).
Sebagai informasi, pengerjaan proyek Tol BORR Seksi 3A ditargetkan dapat rampung dalam kurun waktu 12 bulan, atau sampai akhir Desember 2019. Adapun Seksi 3A sepanjang 2,85 km ini merupakan proyek lanjutan dari tahap sebelumnya yang hingga persinpangan Jalan Sholeh Iskandar-Yasmin Bogor.
Berdasarkan hasil analisa Kementerian PUPR dan Komite Keselamatan Konstruksi (KKK), Sugiyartanto mengatakan, ditemukan adanya kelalaian pekerja lapangan yang membuat kepala tiang proyek ambruk.
Berkaca pada kasus tersebut, ia juga menegaskan, faktor keselamatan kerja akan menjadi perhatian utama agar kasus serupa tidak terulang.
"Dari analisa yang kita lakukan bersama tim KKK yang dari Bina Konstruksi, rekomendasi yan kita tampilkan adalah betul-betul kedisiplinan. Intinya itu aja, sekaligus mungkin safety factor dinaikkan. Kalo saya pribadi, safety nya dinaikkan saja," imbuhnya.
Proyek Tol BORR Ambruk, Kontraktor Bakal Kena Sanksi
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan memberikan sanksi kepada kontraktor hingga insinyur atas kejadian runtuhnya material cor Tol Bogor Outer Ring Road (BORR) di Kota Bogor. Sanksi ini diberikan apabila dalam kejadian tersebut ditemukan kegagalan konstruksi.
Kepala Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT), Kementerian PUPR, Danang Parikesit mengatakan, sanksi yang didapatkan insinyur berupa pencabutan izin profesi. Ini diberikan apabila insinyur tersebut terbukti tidak menyusun metodelogi pembangunan dengan benar.
Kemudian bagi kontraktor sendiri apabila ditemukan ada suatu kelalalaian dalam kontruksi pembangunan pada Tol Bogor Outer Ring Road , akan diberikan surat peringatan hingga pengcabutan pengusahaan jalan tol. Di mana badan usaha jalan tol yang bersangkutan yakni PT Jasa Marga (Persero) melalui anak usahanya PT Marga Sarana Jabar.
"Kalau domain konstruksi itu di Ditjen Bina Konstruksi itu menerbitkan sanksi kepada kontraktor yang tidak sesuai aturan keselamatan konstruksi," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Kamis (11/7).
Akan tetapi pihaknya tak ingin terburu-buru untuk memberikan sanksi tersebut. Sebab, untuk memberikan sanksi-sanksi tersebut harus menunggu investigasi yang dilakukan para Komite Keselamatan Konstruksi (K2) dan Komite Keselamatan Jalan dan Jembatan (KKJJT).
"Kemudian komiter KKJJT kalau terjadi kegagalan konstrukai datang melakukan penelitian mengenai sebab kejadian, kemudian pengelolaan selanjutnya seperti apa," pungkasnya.
Sebelumnya, kepala tiang Tol Bogor Outer Ring Road (BORR) yang berada di Jalan Soleh Iskandar, Tanah Sareal, Kota Bogor, ambruk pada Rabu (10/7/2019) dini hari. Akibat kejadian tersebut Jalan Soleh Iskandar ditutup sementara
Tiang Tol BORR yang Ambruk Dievakuasi, Jalur Menuju Parung Dibuka
Akses menuju Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat sejak pukul 17.45 WIB sudah bisa dilalui kendaraan setelah sempat ditutup akibat tiang bagian atas proyek Tol Bogor Outer Ring Road (BORR) ambruk, Rabu pagi.
Kasubag Humas Polresta Bogor Kota AKP Silvia Sukma Rosa memgatakan, jalur Sholeh Iskandar dari arah Yasmin menuju Parung sudah bisa dilalui. Akan tetapi, sementara ini hanya terbatas untuk kendaraan minibus dan sepeda motor
"Untuk jenis truk roda 6 dan seterusnya masih dialihkan ke jalur Semplak," kata Silvia, Rabu (10/7/2019).
Sebaliknya, dari arah Parung menuju Yasmin masih belum bisa dilalui kendaraan karena masih dalam tahap pra-kontruksi atau pengecekan ulang.
"Kendaraan dari arah Parung yang hendak ke Kota Bogor tetap dialihkan menuju Semplak," ujar Silvia.
Terkait runtuhnya pear head kolom P 109 madih dalam penyidikan dan identifikasi Sat Reskrim Polresta Bogor Kota.
"Untuk identifikasi lebih lanjut akan ditangani oleh Puslabfor Mabes Polri," kata dia.
Direktur Utama PT Marga Sarana Jabar Hendro Atmojo mengatakan, saat ini material beton sudah bersih dari lokasi kejadian, sehingga sejak pukul 17.35 WIB, PT MSJ telah membuka lalu lintas dari arah Bogor menuju Parung dengan penjagaan oleh Satlantas Polresta Bogor.
Sementara untuk arah sebaliknya, dari arah Parung menuju Bogor, masih dialihkan melalui Simpang Yasmin lalu ke Simpang Semplak atau Atang Sendjaja.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kementerian PUPR Pastikan Proyek Tol BORR Selesai Tepat Waktu"
Post a Comment