Roy menilai proyek itu terlalu dipaksakan. Direktur Utama KS Silmy Karim mengakui bahwa dirinya memang mendorong agar proyek itu dijalankan.
"Gini, harus maksa dong, proyek sudah telat masa enggak dipaksa selesai. Jadi kalau misalnya paksa memang harus dipaksa. Semua kita paksa aja," ujarnya di Menara Kadin, Jakarta, Rabu (24/7/2019).
Roy sebelumnya juga menyebut bahwa proyek blast furnace sendiri telah molor 72 bulan dari jadwal operasi. Biaya proyek pun jadi bertambah Rp 3 triliun dari rencana awal Rp 7 triliun menjadi sekitar Rp 10 triliun.
Meski begitu, Silmy mengaku belum memikirkan berapa potensi bengkaknya biaya proyek yang dijalankan oleh kontraktor MCC CERI (Capital Engineering and Research Incorporation Limited). Pihaknya hanya fokus mendorong agar proyek itu cepat selesai.
"Ya kan semua itu ada perjanjiannya, ya nanti lah kita lihat, jangan di tengah jalan terus kemudian kita minta ganti rugi. ya selesai dulu dong," ujarnya.
Namun dia menegaskan, bahwa perusahaan juga tidak tinggal diam atas molornya pengerjaan proyek. KS berencana akan mengevaluasi proyek tersebut setelah dijalankan.
"Jangan belum selesai nih filmnya sudah disimpulkan. Ini kan kayak film nih, ya ditonton aja dulu, baru kesimpulan. Kalau saya itu biasa menyelesaikan itu bertahap," tegasnya.
Silmy juga menekankan bahwa perusahaan tidak menerima proyek itu berjalan molor. Dirinya mengaku akan mengejar tanggungjawab kontraktor juga memang terbukti merugikan perusahaan.
"Itu kan harus dibuktikan dulu, nanti masukin BPK masukin BPKP masukin semuanya buktikan ruginya berapa," tegasnya.
Sementara itu, Silmy mengaku salah satu alasannya mendorong agar proyek itu cepat selesai dan dijalankan, lantaran proyek tersebut masuk dalam 9 temuan BPK terhadap Krakatau Steel.
Simak Video "4 Tersangka Kasus Suap Krakatau Steel Kembali Diperiksa KPK"
[Gambas:Video 20detik]
(das/fdl)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bos Krakatau Steel Akui Paksakan Proyek yang Berpotensi Rugi - detikFinance"
Post a Comment