Search

Wabup Ancam Gampong belum Buat LPJ - Serambinews.com

* Dilaporkan ke Penyidik

SIGLI - Wakil Bupati (Wabup) Pidie, Fadhlullah TM Daud, mengancam untuk melaporkan ke penyidik gampong yang belum membuat Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Desa tahun 2018 sekaligus juga belum menuntaskan Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG) tahun 2019.

“Jika LPJ tidak selesai, kita akan menyerahkan ke aparat penegak hukum kalau ditemukan indikasi pidana di dalamnya seperti penggelapan pajak. Begitu juga sebaliknya, gampong yang belum membuat APBG,” kata Wabup Pidie, Fadhlullah TM Daud, kepada Serambi, Minggu (2/6).

Fadhlullah mengatakan, saat ini masih ada gampong yang belum selesai membuat LPJ. Pemkab memberikan deadline hingga 12 Juni 2019 agar semua gampong menyelesaikan LPJ tahun 2018. Kata Wabup Pidie, jika deadline yang diberikan tersebut ternyata tidak juga mampu menyiapkan LPJ, maka Pemkab akan menurunkan tim percepatan ke gampong tersebut untuk mengevaluasi penyebab LPJ belum kunjung dibuat. Gampong yang bermasalah tetap diberikan sanksi dengan melaporkan ke aparat penegak hukum.

Ia menyebutkan, selama ini penyebab lambatnya membuat LPJ dan APBG akibat keuchik dan tuha peut tidak sejalan dalam mengelola dana gampong. Namun, pihaknya tidak akan membiarkan kisruh keuchik dan tuha peuet yang berujung dana gampong tidak bisa dicairkan. Kondisi ini sangat merugikan masyarakat, karena tidak ada pembangunan di gampong. Selain itu, dana-dana untuk kegiatan sosial juga tidak bisa dicairkan.

“Pemkab komit menjaga masyarakat bisa memanfaatkan dana desa. Untuk itu, pada setiap pertemuan kita menekan camat guna mendorong keuchik dan tuha peuet mempercepat membuat LPJ dan APBG. Tidak ada manfaat keuchik dan tuha peut berebut dana gampong, sehingga dana gampong tidak bisa dicairkan,” jelasnya.

Ia menambahkan, gampong yang telah membuat LPJ jumlahnya sedikit. Namun, jumlah gampong yang belum membuat APBG lebih banyak lagi. Untuk itu, kata Fadhlullah, keuchik dan tuha peut harus bersemangat menyelesaikan LPJ dan APBG. Menurutnya, jangan gara-gara keuchik dan tuha peuet tidak sejalan mengakibatkan dana gampong gagal cair. Sebab, pada tahun 2018 pun, sekira Rp 1 miliar dana gampong gagal cair, yakni untuk Gampong Alue, Kecamatan Pidie dan Genteng Timur, Kecamatan Batee. Satu lagi, Gampong Beureuleng, Kecamatan Grong-grong. “Saya tekankan untuk tahun 2019 tidak boleh ada gampong yang gagal menarik dana desa. Jika itu terjadi, maka gampong rugi karena tidak mampu memanfaatkan dana gampong,” pungkasnya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pidie, Efendi SH MH, didampingi Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pidie, Naungan Harahap SH MH, kepada Serambi, kemarin, menjelaskan, Kejaksaan Negeri Pidie saat ini menangani dugaan korupsi dana desa di Gampong Neuhen, Kecamatan Batee, yang telah digunakan sejak tiga tahun, yakni mulai tahun 2016, 2017, dan 2018.

Ia menyebutkan, untuk mengungkapkan kasus tersebut, Jaksa juga telah memintai keterangan sejumlah saksi yang terlibat mengelola dana desa, termasuk keuchik gampong tersebut. Hasil keterangan saksi, terungkap ada indikasi korupsi dana desa di Gampong Neuhen. Sehingga Kejaksaan telah menyurati Inspektorat Pidie untuk melakukan audit dana desa di Gampong Neuhen. Surat permintaan audit tersebut telah dikirimkan jaksa dua minggu lalu ke Inspektorat Pidie.

“Kita sekarang masih menunggu turunnya hasil audit dugaan korupsi dana desa di Gampong Neuhen. Kasus tersebut masih pada tahap penyelidikan jaksa dan belum ada tersangka,” jelasnya.

Menurutnya, jika hasil audit dilakukan Inspektorat Pidie ternyata ditemukan ada kerugian negara, maka secara aturan diberikan waktu 62 hari kepada tersangka untuk mengembalikan kerugian negara.(naz)

Let's block ads! (Why?)

http://aceh.tribunnews.com/2019/06/03/wabup-ancam-gampong-belum-buat-lpj

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Wabup Ancam Gampong belum Buat LPJ - Serambinews.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.