Search

Indonesia dan Chile Sepakat Segera Mulai Perjanjian Dagang

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita hari ini bertemu dengan Wakil Menteri Luar Negeri Bidang Perdagangan Chile Rodrigo Yanes Benitez di Kantor Kementerian Perdagangan.

Pertemuan ini dalam rangka pertukaran Instrument of Ratification (IoR) Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement (IC-CEPA).

Enggar mengatakan, dengan penyerahan IoR ini maka perjanjian perdagangan antara Indonesia dengan Chile bisa segera terlaksana.

"Ini adalah momentum penting, di mana ini akan menjadi perjanjian dagang pertama dengan negara di wilayah Amerika Selatan," kata dia di kantornya, Selasa (11/6/2019).

Perlu diketahui, pertujaran IoR ini merupakan prosedur legal penting sebelum pemberlakuan IC-CEPA. Sesuai mandat yang disepakati dalam perjanjian IC-CEPA akan berlaku 60 hari setelah pertukaran IoR, tepatnya pada 10 Agustus 2019.

Perjanjian dagang Indonesia dengan Chile ini sebenarnya sudah ditandatangani sejak 14 Desember 2017 di Santiago, Chile. Melalui perjanjian ini ke dua negara akan saling mendapat tarif preferensi untuk ekspor ke pasar masing-masing negara.

"Saya fikir peluang pasar di Indonesia sangatlah besar, karena Indonesia adalah begara terbesar di ASEAN Jadi ini bagus untuk perluasan produk kami," kata Rodrigo.

Melalui IC-CEPA, sebanyak 89,6 persen pos tarif Chile akan dieleiminasi untuk produk-produk Indonesia yang masuk ke pasar Chile, sedangkan Indonesia akan menghapus 86,1 persen pos tarifnya untuk produk impor dari Chile.

Adapun produk utama Indonesia yang mendapat preferensi di antaranya minyak sawit dan turunannya, kertas, produk perikanan, makanan dan minuman, produk otomotif, alas kaki, mebel, perhiasan, tekstil dan masih banyak lainnya.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3987128/indonesia-dan-chile-sepakat-segera-mulai-perjanjian-dagang

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Indonesia dan Chile Sepakat Segera Mulai Perjanjian Dagang"

Post a Comment

Powered by Blogger.