Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan kembali bertemu dengan CEO Inpex Corporation Takayuki Ueda di Tokyo, Senin 27 Mei 2019 untuk membahas Blok Masela. Sejumlah poin strategis berhasil disepakati, yang memungkinkan lapangan gas raksasa ini bisa segera dikembangkan.
Menteri Ignasius Jonan tiba di Tokyo dari lawatan sebelumnya ke Houston, Amerika Serikat. Pertemuan ini merupakan pertemuan lanjutan dari pertemuan Jonan dengan Ueda pada 16 Mei di Tokyo.
Pada pertemuan 16 Mei, berhasil disepakati kerangka final Plan of Development (PoD) Blok Masela di Laut Arafuru, Maluku. Pertemuan hari ini membahas negosiasi detil dari kerangka tersebut, sehingga perjanjian antara pemerintah Indonesia dan Inpex Corporation Jepang bisa segera ditandatangani.
Dalam pertemuan kali ini, Jonan didampingi Duta Besar RI untuk Jepang Arifin Tasrif, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto, Wakil Kepala SKK Migas Sukandar, dan Deputi Perencanaan SKK Migas Jafee Suardin.
Nilai investasi pengembangan Blok Masela akan mencapai sekitar USD 20 miliar. Kedua pihak berhasil mencapai win-win solution dengan skema bagi hasil, dimana pemerintah sekurangnya mendapat bagian 50 persen.
Kesepakatan final yang bersejarah tersebut ditandai dengan penandatanganan Minute of Meeting oleh Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto dan CEO Inpex Corporation Takayuki Ueda, disaksikan Menteri ESDM Ignasius Jonan.
Ada pun penandatanganan perjanjian antara Pemerintah Indonesia dan Inpex Corporation, Menteri Ignasius Jonan menjelaskan, direncanakan dilaksanakan pada pertemuan negara-negara G20 di Jepang dalam waktu dekat.
Dengan demikian maka pembahasan tentang Blok Masela yang sudah berlangsung lebih 20 tahun telah menemukan titik akhir, yang akan memberi dampak positif bagi peningkatan iklim investasi nasional serta pembangunan kawasan Timur Indonesia.
https://www.liputan6.com/bisnis/read/3978294/kesepakatan-blok-masela-dengan-inpex-untungkan-pemerintahBagikan Berita Ini
0 Response to "Kesepakatan Blok Masela dengan Inpex Untungkan Pemerintah"
Post a Comment