Kadis PMD-P3A Kabupaten Nagekeo Ingatkan Kepala Desa Gunakan dana desa Sesuai Perencanaan
POS-KUPANG.COM | MBAY - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PMD-P3A) Kabupaten Nagekeo, Imanuel Ndun, meminta para Kepala Desa untuk menggunakan dana desa sesuai dengan perencanaan.
Mulai dari Musrembang hingga eksekusi program harus melibatkan masyarakat dan jangan keluar dari aturan.
• Bawaslu Kota Kupang Apresiasi Pelaksanaan Pemilu 2019
"Harus mengikuti sesuai dengan perencanaan. Mulai RKPDes, RPJMDes dan lainnya. Ikut aturan," tegas Imanuel, dalam acara pendidikan dan pelatihan bagi 44 Kades baru tingkat Kabupaten Nagekeo di Aula Hotel Sinar Kasih Mbay, Senin (20/5/2019).
Ia mengatakan Kades harus memahami betul kondisi dan potensi desa serta memiliki data yang jelas soal data.
Ia mengaku semua itu perlu didiskusikan bersama masyarakat. Jangan dibiarkan begitu saja. Ada regulasi harus diikuti dengan baik.
• Wagub Nae Soi Saat Terima Jokowi: Masyarakat NTT Sangat Mencintai Bapak Presiden
Ia mengatakan, pendidikan dan pelatihan bagi Kades baru tingkat Kabupaten Nagekeo ini bertujuan untuk mengembangkan kapasitas pemerintah Desa dalam melaksanakan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat Desa.
Ia berharap agar pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan bagi para Kades tersebut berjalan aman dan lancar hingga usai. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan)
http://kupang.tribunnews.com/2019/05/20/kadis-pmd-p3a-nagekeo-ingatkan-kades-gunakan-dana-desa-sesuai-perencanaanBagikan Berita Ini
0 Response to "Kadis PMD-P3A Nagekeo Ingatkan Kades Gunakan Dana Desa Sesuai Perencanaan - Pos Kupang"
Post a Comment