Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan menghentikan seluruh kegiatan proyek infrastruktur saat H-10 hingga H+10 Lebaran 2019.
Upaya ini diinisiasi demi bantu kelancaran arus berangkat dan balik mudik Lebaran tahun ini, baik di proyek jalan tol maupun non tol.
"H-10 sampai H+10, sudah tidak ada lagi pengerjaan semua proyek, baik di tol maupun di tol," tegas Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan BPJT Kementerian PUPR, Ranto Parlindungan Rajagukguk di Jakarta, Senin (22/4/2019).
Ranto mengatakan, kebijakan ini telah dirangkum dalam satu surat edaran yang telah diterbitkan Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Sugiyartanto.
"Pak Dirjen (Sugiyartanto) sudah mengeluarkan suratnya. Jadi kebijakan itu sekarang ada di tangannya," ungkap Ranto.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan, pemerintah menaruh atensi lebih terhadap arus balik mudik Lebaran 2019 lantaran gerak kendaraan diprediksi akan lebih padat dibanding saat waktu berangkat. Secara perbandingan, puncak arus balik diperkirakan akan dipadati 750 ribu orang, sedangkan arus mudik 640 ribu orang.
"Pertimbangan kenapa arus balik jadi perhatian, karena memang jarak hari libur hari raya dan periode masuk kerja lebih pendek saat mudik balik. Sehingga saat mudik bakal terdistribusi lebih besar dibanding arus balik," jelasnya.
"Sekarang kita perlu menaruh perhatian saat arus balik karena dua hal. Akumulasi puncak saat arus balik akan lebih besar, 750 ribu (orang). Dan kelelahan pemudik juga akan lebih besar saat arus balik," dia menandaskan.
https://www.liputan6.com/bisnis/read/3947717/proyek-infrastruktur-bakal-dihentikan-h-10-sampai-h10-lebaran-2019Bagikan Berita Ini
0 Response to "Proyek Infrastruktur Bakal Dihentikan H-10 sampai H+10 Lebaran 2019"
Post a Comment