Search

Menteri PANRB Bantah 90 Persen Kementerian Lakukan Jual Beli Jabatan

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin membantah keras tudingan yang dilontarkan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang menyebut 90 persen kementerian diduga melakukan jual beli jabatan.

"Saya tegaskan di sini tudingan tersebut tidak benar. Selaku Menteri PANRB, saya bantah keras tudingan yang dikatakan KASN yang mengatakan 90 persen kementerian melakukan jual beli jabatan," tegas Menteri Syafruddin di Jakarta (4/4/2019).

Sebab saat ini, semua proses terkait lelang jabatan sangat transparan, terbuka, dan akuntabel. Semua pihak terlibat dan dapat mengawasi proses pengisian jabatan pada setiap kementerian dan lembaga.

"Sistemnya sangat jelas, obyektif, dan terbuka. Mulai dari open bidding kemudian terdapat panitia seleksi, hasilnya diawasi oleh Ombudsman, masyarakat, media, bahkan juga pengawas internal," ungkap Syafruddin.

Ia mengatakan Kementerian PANRB selama ini telah melakukan berbagai upaya untuk menghilangkan praktik jual beli jabatan dalam kementerian dan lembaga.

Jikalaupun ada, Syarifudin menegaskan, jumlahnya sedikit sekali dan saat ini penegak hukum sedang menanganinya. Untuk itu dirinya siap mendukung hal itu.

Berbagai inovasi telah dilakukan Kementerian PANRB untuk menghilangkan jual beli jabatan seperti penerapan e-Government, SAKIP, Zona Integrasi, WBK (Wilayah Bebas Korupsi), WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani), dan Mal Pelayanan Publik.

"Kita (Kementerian PANRB) telah menciptakan berbagai perangkat dan sistem agar aparat pelayanan publik tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat," ucap Menteri Syafruddin.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3933876/menteri-panrb-bantah-90-persen-kementerian-lakukan-jual-beli-jabatan

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Menteri PANRB Bantah 90 Persen Kementerian Lakukan Jual Beli Jabatan"

Post a Comment

Powered by Blogger.