TRIBUNMAMASA.COM, MAMASA - Sebelumnya, diberitakan ada tiga kepala desa di Kabupaten Mamasa Sulawesi Barat diduga menyalahgunakan Dana Desa (DD).
Informaai itu diperoleh dari Bupati Mamasa, H Ramlan Badawi, saat dikonfirmasi usai mengikuti diskusi Optimalisasi, Pengawalan dan Pembinaan DD di Aula Mini, Rumah Jabatan Bupati Mamasa, Selasa (9/4/2019) siang
Namun pada saat itu, ketiga nama oknum Kades tersebut tidak disebutkan namanya.
Baca: Oknum Kepala Desa di Mamasa Tersangka Penyalahgunaan Dana Desa
Baca: VIDEO: KPU Selayar Distribusikan Logistik Pemilu 2019
Baca: Ini Dua Lokasi yang Dikunjungi Menteri Pertanian Amran Sulaiman di Takalar
Baca: Kasus Pencurian Empat Celengan Masjid Agung Jeneponto Masuk Tahap Lidik Polisi
Tetapi dapat ia pastikan satu diantaranya sudah dinyatakan tersangka.
Ramlan menyebutkan, tiga desa yang dimaksud dinyatakan menyalahgunakan DD, sesuai hasil temuan Kejaksaan Negeri Mamasa.
Menurutnya, dari hasil temuan itu, dianggap ada yang tidak sesuai.
Oknum tersebut diberikan kesempatan untuk pengembalian, namun tidak berniat mengembalikan.
Ditempat yang sama, Kepala Seksi Pidana Khusus Kehaksaan Negeri Mamasa Akbar mengatakan, soal tiga kepala desa yang disebut Bupati, ia mengaku tidak tahu.
Namun diakui ada satu kepala desa yang dinyatakan tersangka penyalahgunaan DD dan Beras Raskin.
Saat ini kata Akbar, pihaknya telah melakukan penyidikan.
http://makassar.tribunnews.com/2019/04/12/ini-nama-kades-di-mamasa-tersangka-penyalahgunaan-dana-desaBagikan Berita Ini
0 Response to "Ini Nama Kades di Mamasa Tersangka Penyalahgunaan Dana Desa - Tribun Timur"
Post a Comment