Search

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Diterapkan Mulai Awal 2020

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menargetkan awal 2020 telah dapat menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pada setiap kementerian dan lembaga.

‎Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin mengungkapkan, penerapan SPBE ini lebih dari yang ditargetkan sebelumnya pada akhir 2020.

"Targetnya kan harusnya di Desember 2020 tetapi saya menginginkan awal tahun depan sudah selesai," ujar dia di Jakarta, Jumat (15/3/2019).

Dia menjelaskan, saat ini beberapa Kementerian/Lembaga (K/L) dan beberapa pemerintah daerah telah menerapkan SPBE. "Secara infrastruktur sebenarnya saat ini sudah ada. Bahkan beberapa sudah menjalankan SPBE namun masih sedikit-sedikit," ungkap dia.

Syafruddin menjelaskan, percepatan penerapan SPBE ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018. Tujuannya adalah mempercepat penerapan aplikasi umum berbagi pakai yang terintegrasi kepada seluruh instansi pemerintah.

"Pelaksanaan SPBE, di Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah untuk mewujudkan proses kerja yang efisien, efektif, transparan, dan akuntabel serta meningkatkan kualitas pelayanan publik," kata dia.

Penerapan SPBE jug diharapkan dapat mencegah tindak pidna korupsi di K/L. Selain itu juga akan berdampak pada efisiensi penggunaan anggaran dalam belanja teknologi informasi.

"Harapannya dengan adanya SPBE ini maka tidak ada lagi lembaga, kementerian dan pemerintah daerah untuk tidak ada lagi pengadaan-pengadaan tentang IT, aplikasi dan lainnya. Semua yang sudah ada kita sinkronkan saja, kita jadikan satu," tutur Syafruddin.

Let's block ads! (Why?)

https://m.liputan6.com/bisnis/read/3917993/sistem-pemerintahan-berbasis-elektronik-diterapkan-mulai-awal-2020

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Diterapkan Mulai Awal 2020"

Post a Comment

Powered by Blogger.