Search

PGRI Tagih Janji Jokowi Angkat Guru Honorer Jadi PNS

Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Besar (PB) PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) mengingatkan janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait nasib para tenaga pengajar, terutama yang masih berstatus honorer.

Ketua Umum PB PGRI, Didi Suprijadi, mengatakan, jelang Pilpres 2014, Jokowi pernah menjanjikan tiga hal bagi tenaga guru honorer. Janji-janji tersebut termaktub dalam piagam 'Ki Hajar Dewantara' yang ditandatangani oleh Jokowi.

"Piagam Ki Hajar Dewantara itu adalah piagam yang ditandatangani Pak Jokowi, menjelang Pilpres 2014," kata dia, ketika ditemui, di Jakarta, Sabtu (16/3/2019).

Menurut Didi, ada tiga janji yang disebut dalam piagam tersebut. Janji-janji yang disebut dengan 'Trilayak' itu meliputi layak status, layak upah, dan layak jaminan sosial.

"(Layak status) artinya dia akan menyelesaikan honorer, jadi PNS. Jadi statusnya diselesaikan. Layak upah. Itu upahnya sesuai dengan UMP minimal, layak jaminan sosial," ungkapnya.

Didi mengatakan pihaknya menilai sejauh ini Jokowi belum merealisasikan tiga janji tersebut. "Semua ini kan janji sampai saat ini belum terlihat tanda-tanda itu. Saya kira kita tidak menagih. Itu janji dia sendiri," ujarnya.

"(Yang sudah terealisasi) Ya apa? Setahu Anda apa yang sudah ada? Ada mau dikontrak? Tapi sekarang juga belum selesai juga. Belum terealisasi juga. Belum ada pengumuman," tegas Didi.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3918512/pgri-tagih-janji-jokowi-angkat-guru-honorer-jadi-pns

Bagikan Berita Ini

0 Response to "PGRI Tagih Janji Jokowi Angkat Guru Honorer Jadi PNS"

Post a Comment

Powered by Blogger.