Search

Pemkab Malang Gandeng Kejari dalam Pendampingan Penggunaan Dana Desa - TIMES Indonesia

TIMESINDONESIA, MALANG – Sinergi yang baik ditunjukan antara Pemkab Malang dengan Kejari Kepanjen dalam memberikan pendampingan pengunaan dana desa dan alokasi dana desa kepada 378 desa se-Kabupaten Malang.

Bentuknya yakni dengan melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemkab Malang dan Kejari Kepanjen terkait hal tersebut di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Senin (25/3/2019).

Penandatangan kerja sama ini dihadiri Wakil Bupati Malang Drs HM Sanusi, Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung dan Kepala Kejari Kepanjen Abdul Qohar AF SH MH.

Kepala Kejari Kepanjen Abdul Qohar AF SH MH memimpin langsung penandatanganan kerja sama tersebut.

Kemudian, sebanyak lima perwakilan Kepala Desa juga secara simbolis juga melakukan tandatangan kerjasama.

Wakil Bupati Malang Drs HM Sanusi MM mengatakan, dengan adanya kerjasama ini, Kejari Kepanjen siap memberikan pendampingan penggunaan serta pengelolaan dana desa kepada seluruh kepala desa

"Sehingga diharapkan kedepannya melalui pendampingan ini, sudah tidak ada lagi kepala desa yang terlibat dengan Aparat Penegak Hukum atau APH," ujar Wakil Bupati Malang Drs HM Sanusi MM kepada TIMES Indonesia.

Lebih lanjut dia menjelaskan, bentuk pendampingan yang diberikan Kejari Kepanjen yakni berupa sosialiasi penggunaan dana desa maupun alokasi dana desa, sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Saya ingatkan kembali kepada seluruh desa jangan main-main saat menggunakan keuangan desa. Contohnya, dana desa tidak boleh digunakan membeli mobil untuk kepentingan pribadi kepala desa tersebut," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Kepanjen Abdul Qohar AF SH MH mengatakan, pihaknya siap memberikan pendampingan kepada kepala desa.

"Desa bisa meminta kepada kami legal opinion atau pendapat hukum, apabila takut menyalahi aturan saat menggunakan keuangan desa," katanya.

Setelah Kejari Kepanjen menjalin kerja sama dengan Pemkab Malang, kata Abdul Qohar, diharapkan ke depan seluruh desa mengetahui cara menggunakan keuangan desa, termasuk dana desa, seusai aturan yang berlaku. (*)

Let's block ads! (Why?)

https://www.timesindonesia.co.id/read/206866/20190325/115235/pemkab-malang-gandeng-kejari-dalam-pendampingan-penggunaan-dana-desa/

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pemkab Malang Gandeng Kejari dalam Pendampingan Penggunaan Dana Desa - TIMES Indonesia"

Post a Comment

Powered by Blogger.