Search

Pemkab Kubu Raya Bentuk Pokja untuk Percepatan Penyaluran Dana Desa - Tribun Pontianak

Pemkab Kubu Raya Bentuk Pokja untuk Percepatan Penyaluran Dana Desa

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Pemerintah Kubu Raya melakukan percepatan penyaluran Dana Desa ke semua Desa di Kubu Raya dengan membentuk kelompok kerja untuk menyelesaikan Rencana Kerja Anggaran Pendapatan Desa (RKPDes), Penyususnan RPJMDes, Penyususnan APBDes dan Penyususnan Perdes APBDes, secara terpadu.

Sehingga diharapkan melalui pokja tersebut akan mempercepat Desa dalam menyiapkan dokumen-dokumen pendukung sebagai syarat bagi pencairan Dana Desa dan ADD. 

Penjabat Sekda Kubu Raya, Yusran Anizam menjelaskan, langkah tersebut merupakan sebuah inovasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kubu Raya saat ini. 

Baca: Sultan Pontianak Sambut Baik Kehadiran AHY, Ini Harapannya

"Hal itu dilatarbelakangi oleh banyaknya laporan kepada Bupati Kubu Raya, atas kesulitan Desa untuk mencairkan DD dan ADD. Sehingga Bupati Kubu Raya, membuat sebuah inovasi pelayanan dengan membentuk pokja untuk menangani hal tersebut. Jadi ini adalah gagasan dari pak Bupati untuk membentuk pokja khusus untuk membantu para perangkat Desa secepatnya bias menyelesaikan segala administrasi yang dibutuhkan dalam mempercepat pencairan DD dan ADD," ujar Yusran Anizam, Senin (18/3) 

Ia mengatakan pemerintah menargetkan DD dan ADD sudah harus ditransfer ke rekening Desa paling lambat awal April. 

Dimana nantinya menurut dia pokja yang langsung mendampingi para administrasi Desa menyusun dan langsung mengevaluasi RPJMDes, APBDes, RKPDes hinga Perdes APBDes, terdiri dari Unsur Dinas Sosial dan Pemerintahan Desa, Bapeda, DPPKAD, Bagian Hukum, dan Kecamatan. 

"Dengan pokja tersebut, nantinya baik RPJMDes, APBDes,RKPDes, hingga Perdes APBDes, disusun oleh perangkat Desa yang telah ditetapkan oleh Desa bersama-sama dengan Pokja, sehingga langsung dilakukan koreksi dan evaluasi. Diharapkan dalam duakali pertemuan minimal sudah bias beres semuanya," katanya. 

Segingga menurutnya ini untuk memudahkan teman-teman dari Desa dalam pengurusan pencairan dana desa. 

Baca: Sidang Mantan Kadis PUTR Ketapang, JPU Hadirkan 4 Orang Saksi

"Ini juga agar dari desa tidak bolak balik lagi karena kesalahan-kesalah penyususnan program dan administrasi membuat keterlambatan pencairan Dana Desa. Jadi ini hari ini, semua Desa selesai kemudian mereka bawa untuk di bahas bersama BPD, setelah persetujuan BPD satu hari setelahnya evaluasi dan penyempurnaan, kemudian selesai. Sehingga tidak lagi berlama-lama untuk pencaiaran DD dan ADD ini," katanya.

Untuk mempermudah pelayanan dan pendampingan oleh Pokja, setiap akan dijadwalkan perkecamatan, dimana pada hari ini, 18 Maret 2019, adalah Kecamatan Kuala Mandor B, Kecamatan Sungai Raya dan Teluk Pakedai. Sedangkan sekretariat Pokja sendiri sudah disiapkan di Kantor Bupati Kubu Raya.

Let's block ads! (Why?)

http://pontianak.tribunnews.com/2019/03/18/pemkab-kubu-raya-bentuk-pokja-untuk-percepatan-penyaluran-dana-desa

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pemkab Kubu Raya Bentuk Pokja untuk Percepatan Penyaluran Dana Desa - Tribun Pontianak"

Post a Comment

Powered by Blogger.