Liputan6.com, Jakarta Komite Nasional Ekonomi Syariah (KNKS) akan mendorong dan membuat sistem data base wakaf nasional. Data base ini sangat penting menjadi strategi terintegrasi, mengingat potensi wakaf nasional saat ini dinilai cukup besar.
"Menurut kami ini menjadi penting karena tanpa adanya data base tersebut strategi pemanfaatannya menjadi tidak terintegrasi. Untuk melihat ke depan bagaimana kita bisa membangun ini. Jadi mungkin hari ini dan seterusnya kita ingin diskusi bersama-sama untuk membangun data base waktu nasional," ujar Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi Syariah (KNKS), Ventje Rahardjo Soedigno di acara Indonesia Wakaf Summit 2019, di Jakarta, Selasa (5/3/2019).
Dia mengatakan, dalam pengembangan sistem data base ini pihaknya tidak bekerja secara sendirian. KNKS juga akan bekerja sama dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Kementerian Agama (Kemenad) dalam mengimplementasikan hal ini.
"Ini dalam waktu dekat kita akan bekerja sama dengan BWI dengan Kemenag untuk melihat bagaimana kita bisa membangun ini," imbuh dia.
Selain itu, pengelolaan wakaf dengan menggunakan data base juga dirasa lebih modern dengan menggunakan perusahaan aset manajemen. "Agar data base kuat pengelolaan aset umat dan bisa secara transparan," tambah dia.
Sekedar informasi, berdasarkan catatan BWI potensi aset wakaf per tahun mencapai Rp 2.000 triliun dengan luas tanah wakaf mencapai 420.000 hektare (Ha). Sedangkan potensi wakaf uang bisa menembus kisaran Rp 188 triliun per tahun. Sedangkan yang sudah bersertifkat sebanyak 163 bidang tanah pada 2018.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Perkuat Ekonomi, BWI Ajak Masyarakat untuk Berwakaf
Badan Wakaf Indonesia (BWI) mendorong seluruh lapisan masyarakat agar mewakafkan sebagian hartanya melalui kantong-kantong atau badan wakaf yang tersebar di Indonesia.
Ini dilakukan agar potensi wakaf dapat berkontribusi dalam menguatkan perekonomian. "Apa amalan yang kita lakukan paling dahsyat yang bisa memberikan manfaat bagi masyarakat? yaitu sedekahkan, atau wakafkan diri kita untuk dunia perwakafan," kata Ketua BWI, Mohammad Nuh dalam sambutannya pada saat acara Indonesia Wakaf Summit 2019, di Jakarta, Selasa (5/3/2019).
Nuh mengatakan, urusan perwakafan bukan sekadar hal yang dianggap remeh, akan tetapi memiliki potensi yang luar biasa bagi perekonomian umat. Di samping itu, wakaf juga memiliki peran dalam meningkatkan sistem dakwah serta menjaga harkat martabat umat.
"Lebih dari itu urusan perwakafan bukan sekadar biasa tetapi juga luar biasa," ujar dia.
Sekadar informasi, berdasarkan catatan BWI potensi aset wakaf per tahun mencapai Rp 2.000 triliun dengan luas tanah wakaf mencapai 420 ribu hektar (Ha).
Sedangkan potensi wakaf uang bisa menembus kisaran Rp 188 triliun per tahun. Sedangkan yang sudah bersertifkat sebanyak 163 bidang tanah pada 2018.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Komite Nasional Ekonomi Syariah Dorong Pembuatan Data Base Wakaf Nasional"
Post a Comment