Search

Kawal Dana Desa, Kejari Kepanjen Intensifkan Program Jaga Desa - TIMES Indonesia

TIMESINDONESIA, MALANGKejari Kepanjen memiliki cara tersendiri dalam mengawal penggunaan dana desa di Kabupaten Malang, yakni melalui program Jaga Desa.

"Program Jaga Desa sebagai bentuk pendekatan persuasif kami kepada desa dalam memberikan penekanan penggunaan dana desa sesuai aturan," ujar Kepala Kejari Kepanjen Abdul Qohar SH MH kepada TIMES Indonesia, Senin (11/3/2019).

Qohar menjelaskan, program Jaga Desa tersebut dengan berkoordinasi desa serta pemerintah daerah dalam hal melakukan pengawasan terhadap dana desa.

Selain itu,  Jaga Desa juga memberikan pendampingan kepada desa. "Hal ini tentunya selaras dengan permintaan dari Bapak Ahmad Basarah terkait pendampingan desa tersebut," urainya.

Sedangkan implementasinya kata dia, yakni perlu kerjasama dengan Pemkab, Desa dan seluruh instansi terkait dalam memberikan pendampingan terhadap seluruh desa di Kabupaten Malang tersebut.

"Setelah kerjasama maupun MOU disepakati, maka kami akan terjun ke kecamatan-kecamatan untuk mensosialisasikan penggunaan dana desa yang benar dan tidak melanggar peraturan," paparnya..

Dalam pemberian sosialisasi tersebut, Kejari Kepanjen akan melibatkan berbagai pihak yang berkompeten mengenai penggunaan dana desa.

"Untuk secara riilnya kegiatan pendampingan dana desa ini, nanti akan kami beritahukan lebih lanjut," imbuhnya.

Kepala Kejari Kepanjen Abdul Qohar SH MH melanjutkan, program Jaga Desa dan pendampingan dana desa ini memiliki semangat agar si Kabupaten Malang kedepannya nanti tidak ada desa yang terlibat pelanggaran terkait penggunaan dana desa. (*)

Let's block ads! (Why?)

https://www.timesindonesia.co.id/read/204551/20190311/124759/kawal-dana-desa-kejari-kepanjen-intensifkan-program-jaga-desa/

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kawal Dana Desa, Kejari Kepanjen Intensifkan Program Jaga Desa - TIMES Indonesia"

Post a Comment

Powered by Blogger.