
Wakil Ketua DPRD Jombang Masud Zuremi menyampaikan, seluruh kepala desa harus makin berhati hati menggunakan DD dan ADD. ”Harus lebih transparan dalam mengelola dana desa, serta penggunaannya berdasarkan skala prioritas kebutuhan di masyarakat,” ujar dia kemarin (5/3).
Masud mengingatkan, para kades diminta tidak terlena dengan jumlah dana desa yang semakin banyak. Apalagi, ada proyek dana desa dilakukan asal-asalan hingga penggunaan tidak bermanfaat bagi masyarakat.
”Jangan sampai mengelola dana desa atas kemauan pribadi. Hingga penggunaan DD dan ADD tidak efektif dan seakan asal anggaran habis tapi tidak melihat rambu rambu yang bisa menjebak pada kasus hukum,” tambahnya.
Politisi senior PKB ini mengurai, pada 2018 lalu banyak kasus maupun dugaan penyelewengan tentang dana desa. Baik itu yang terbukti maupun tidak terbukti. ”Tahun lalu kami menerima banyak laporan tentang permasalahan dana desa dari warga. Ini menunjukan jika pengelolaan kurang transparan,” terangnya.
Begitupula kinerja dinas terkait, dinilai belum proaktif mengawal dana desa hingga terealisasi dengan baik. Bahkan, tak sedikit pula kasus dana desa yang naik ke ranah hukum. ”Tahun ini jangan sampai hal itu terulang kembali. Kami minta kepala desa melaksanakan semua penggunaan dana desa sesuai musdes serta musrenbangdes yang ditetapkan dalam perencanaan,” tandasnya.
Terpisah, Kepala DPMD Darmadji menjelaskan, saat ini dana desa sedang diproses. Usai perbup diteken, kini masih dibuatkan proses pengajuan penyaluran surat di bupati untuk diteruskan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KKPN) di Mojokerto.
”Setelah itu diproses oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu dan baru disalurkan ke RKUD,” ujar dia. Proses itu, kira kira butuh waktu paling cepat satu minggu sejak diajukan ke KKPN. Sehingga baru bisa dilakukan pencairan setelah ada usulan dari kepala desa. ”Insyaallah selesai tidak sampai 10 hari,” tandasnya.
Darmadji juga membenarkan, jika dana desa dan alokasi dana desa naik hingga puluhan miliar. Untuk itu, dia mengimbau kepala desa lebih berhati hati dalam menggunakan. ”Kami imbau digunakan sesuai regulasi, artinya sesuai rencana yang dimusdeskan,” bebernya. (*)
(jo/ang/mar/JPR)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kades di Jombang Diminta Tak Terlena dalam Mengelola Dana Desa - Jawa Pos"
Post a Comment