
"Otoritas Penerbangan Sipil Malaysia melarang operasi Boeing 737 MAX 8 terbang dari dan ke Malaysia sampai ada pemberitahuan selanjutnya," kata Kepala Eksekutif Otoritas Penerbangan Sipil Malaysia Nizar Zolfakar seperti dilansir AFP, Selasa (12/3/2019).
Zolfakar mengatakan pertimbangan dalam melarang pesawat Boeing 737 MAX 8 karena adanya dua kecelakaan fatal dalam waktu kurang dari lima bulan. Pemerintah Malaysia mengatakan saat ini tidak ada operator yang menerbangkan pesawat model tersebut.
Meski demikian, Malaysia Airlines diketahui telah memesan beberapa pesawat Boeing 737 MAX 8. Pemerintah telah meminta Malaysia Airlines mengkaji kembali pembelian tersebut.
Singapura, Argentina, Australia, Korea Selatan, Mongolia, China, Meksiko, dan Indonesia telah melarang pengoperasian Boeing 737 MAX 8. Pelarangan menyusul kecelakaan Ethiopian Airlines yang menewaskan keseluruhan 157 penumpang dan krunya.
(fdu/tor) https://news.detik.com/internasional/d-4464670/ikuti-8-negara-lain-malaysia-resmi-larang-terbang-boeing-737-max-8
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ikuti 8 Negara Lain, Malaysia Resmi Larang Terbang Boeing 737 MAX 8 - detikNews"
Post a Comment