RMOLJateng. Beberapa aktivis anti korupsi di Kabupaten Purworejo, membentuk sebuah lembaga masyarakat (LM) dengan nama Gerakan Purworejo Peduli (GPP).
Iin Djadoel, Ketua GPP mengatakan arah gerakan LM ini konsen pada upaya preventif dan advokasi tindak pidana korupsi.
"Tindak pidana korupsi yang kami maksud adalah dana desa, PTSL/Prona, keuangan desa, dana-dana yang bersumber dari pemerintah serta pungutan-pungutan yang terjadi di masyarakat," tutur Iin di Kedai Pekarangan, Minggu (31/3) sore.
Lebih lanjut, Iin menyampaikan banyak masyarakat yang resah terkait dengan penggunaan dana desa oleh Kades-kadesnya yang tidak transparan.
Selain itu, keluhan mengenai pungutan biaya pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang melebihi ketentuan.
"Salah satu yang telah memberikan kuasa adalah warga Desa Mlaran, Kecamatan Gebang terkait dengan dugaan pungutan biaya PTSL. Kasus ini telah kami advokasi dan sudah dalam penyelidikan Polres Purworejo," lanjut Iin yang didampingi oleh beberapa pengurus GPP.
Selain PTSL di Desa Mlaran, sudah ada beberapa laporan dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dana desa.
"Setelah data yang kami dapat lengkap, akan segera kami laporkan ke penegak hukum. Selain itu, kami juga akan memberikan pendampingan juga edukasi kepada masyarakat khususnya perangkat desa agar dapat mempergunakan dana desa sesuai peruntukannya. Keterbukaan pembuatan dana desa, bisa dibuktikan dengan adanya banner yang dibuat oleh perangkat desa," jelas Iin panjang lebar.
Dalam press rilis ini, Iin didampingi oleh KH Hasan Agil Al Baabud (Penasehat), Gerard Hery dan Dewa Antara (Divisi Hukum), Tien Sumarni (Sekretaris) dan Dimas Hapsara (Korlap). [jie]
http://www.rmoljateng.com/read/2019/03/31/17957/GPP-Akan-Laporkan-Penyalahgunaan-Dana-Desa-Bagikan Berita Ini
0 Response to "GPP Akan Laporkan Penyalahgunaan Dana Desa - RMOL Jateng"
Post a Comment