Search

55 Negara Larang Maskapai Pakai Boeing 737 Max 8

Liputan6.com, Jakarta - Efek bola salju terjadi terkait pencekalan Boeing 737 Max 8. Dua kecelakaan yang melibatkan tipe pesawat itu dalam kurun waktu kurang dari setengah tahun membuat pemerintah dan maskapai enggan ambil risiko.

Amerika Serikat (AS) selaku negara asal Boeing juga sudah melarang penerbangan Boeing 737 Max. Ini diumumkan langsung oleh Presiden Donald Trump setelah berkonsultasi dengan Administrasi Penerbangan Federal (Federal Aviation Administration, FAA).

"Pesawat yang sedang mengudara akan pergi ke destinasinya dan kemudian dikandangkan," ujar Trump di Gedung Putih. "Para pilot telah diberitahukan, para maskapai semua sudah diberitahukan. Para maskapai setuju," imbuhnya. 

Pesawat yang dilarang Trump adalah Boeing 737 Max 8 dan 9. Pihak Boeing mengaku menerima pencekalan ini, dan mendukung untuk mensuspens sementara pemakaian 371 unit 737 Max di seluruh dunia. 

"Kami mendukung langkah proaktif ini sebagai bentuk besarnya kewaspadaan," tulis pernyataan resmi Boeing.

Ada negara yang tegas melarang semua maskapai menerbangkan Boeing 737 Max 8 seperti AS dan Indonesia, ada maskapai yang mengambil inisiatif sendiri seperti di Brazil, bahkan ada negara yang sepenuhnya melarang pesawat tipe tersebut masuk ke zona udara mereka.

Sejauh ini, sudah ada 55 negara yang melarang Boeing 737 Max 8. Berikut daftar lengkapnya:

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3916855/55-negara-larang-maskapai-pakai-boeing-737-max-8

Bagikan Berita Ini

0 Response to "55 Negara Larang Maskapai Pakai Boeing 737 Max 8"

Post a Comment

Powered by Blogger.