Liputan6.com, Jakarta - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I akan digelar pada 23 hingga 24 Februari 2019. Peserta PPPK akan melalui tahap Computer Assisted Test (CAT) terlebih dahulu untuk menyelesaikan tes kompetensi.
Berdasarkan rilis resmi BKN, peserta akan mendapat waktu 100 menit untuk menyelesaikan 40 soal Kompetensi Teknis, 40 soal Kompetensi Manajerial, dan 20 soal kompetensi sosio kultural.
Ada pula wawancara berbasis komputer selama 20 menit yang terdiri atas 10 soal.
Berikut metode penilaian masing-masing subtes yang harus dikerjakan pelamar PPPK:
1. Kompetensi teknik: nilai 3 jika jawaban benar dan 0 jika salah atau kosong.
2. Kompetensi manajerial: nilai 1 jika jawaban benar dan 0 jika salah atau kosong.
3. Kompetensi sosio kultural: nilai 2 jika benar dan 0 jika jawaban salah atau kosong.
4. Wawancara berbasis komputer: nilai 3 atau 2 atau 1 untuk jawaban yang diberikan dan jika kosong atau tak menjawab nilainya 0
Pada peserta yang lolos seleksi administrasi PPPK bisa mengikuti tahap tes ini. Pengumuman seleksi administrasi dilakukan melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat atau via situs resmi SSCASN. Sejauh ini, terdapat 73.393 pelamar dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Sekadar informasi, rekrutmen PPPK Tahap 1 ini dikhususkan untuk Tenaga Harian Lepas (THL) Penyuluh, Dosen Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Baru, serta eks Tenaga Honorer Kategori II untuk jabatan Guru (termasuk Guru Kemenag), Tenaga Kesehatan, Penyuluh Pertanian dari yang ada dalam database BKN tahun 2013, dan memenuhi persyaratan Peraturan Perundang-Undangan.
95.290 Orang Daftar PPPK Tahap 1, Daerah Mana yang Paling Diburu?
Masa pendaftaran rekruitmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) Tahap 1 melalui laman sscasn.bkn.go.id, resmi ditutup pada 17 Februari 2019 pukul 24.00 WIB.
Rekrutmen PPPK Tahap 1 ini dikhususkan untuk Tenaga Harian Lepas (THL) Penyuluh, Dosen Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Baru, serta eks Tenaga Honorer Kategori II untuk jabatan Guru (termasuk Guru Kemenag), Tenaga Kesehatan, Penyuluh Pertanian dari yang ada dalam database BKN tahun 2013, dan memenuhi persyaratan Peraturan Perundang-Undangan.
Data pada situs Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) menyebutkan per 18 Februari 2019 pukul 00.01 WIB akun pelamar seleksi PPPK berjumlah 95.290 dan akun yang berhasil mendaftarkan atau submit dokumen pada web SSCASN sebanyak 87.561.
Dalam data yang dilaporkan oleh Tim Publikasi SSCASN di akun Facebook BKN, status submit dokumen pada Kementerian Agama sebesar 9.642 dan Kementerian Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) sebesar 3.031.
Sementara itu, dalam data tersebut juga dapat dilihat bahwa terdapat Wilayah Kerja Kantor Regional (Wilker Kanreg) yang paling banyak diburu. Kira-kira Wilker Kanreg BKN mana saja? Berikut uraiannya:
Daftarnya
Wilker Kanreg BKN Yogyakarta
1. Kab Brebes: 906
2. Kab Jepara: 697
3. Kab Demak: 691
Wilker Kanreg BKN Surabaya
1. Kab Jember: 1.332
2. Kab Bangkalan: 1.035
3. Kab Sumenep: 973
Wilker Kanreg BKN Bandung
1. Kab Cianjur: 2.159
2. Kab Garut: 1.743
3. Kab Bogor: 1.701
Wilker Kanreg BKN Makassar
1. Kab Bone: 1.184
2. Kab Luwu: 474
3. Kab Luwu Utara: 463
Berikutnya
Wiker Kanreg BKN Jakarta
1. Kab Lampung Tengah: 485
2. Kab Lampung Utara: 427
3. Kab Lampung Timur: 371
Wilker Kanreg BKN Medan
1. Kab Simalungun: 293
2. Kab Serdang Bedagai: 279
3. Kab Deli Serdang: 222
Wilker Kanreg BKN Palembang
1. Kab OKI: 372
2. Kab Banyuasin: 365
3. Kab Musi Rawas: 241
Wilker Kanreg BKN Banjarmasin
1. Kab Tabalong: 177
2. Kota Samarinda: 141
3. Kab Banjar: 137
Selanjutnya
Wilker Kanreg BKN Denpasar
1. Kab Bima: 1.232
2. Kab Lombok Tengah: 752
3. Kab Sumbawa: 634
Wilker Kanreg BKN Manado
1. Kab Gorontalo: 184
2. Kab Bone Bolango: 111
3. Kab Minahasa Selatan: 77
Wilker Kanreg BKN Pekanbaru
1. Kab Kampar: 502
2. Kab Pasaman Barat: 429
3. Kab Pesisir Selatan: 423
Wilker Kanreg BKN Banda Aceh
1. Kab Aceh Timur: 281
2. Kab Aceh Tengah: 231
3. Kab Aceh Tamiang: 164
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Begini Alur dan Skor Seleksi Kompetensi di PPPK"
Post a Comment