Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ketua Karang Taruna Aceh, Ismet ST MT mengatakan, pemerintah di setiap level harus segera melakukan upaya untuk mengentaskan angka kemiskinan di Aceh, termasuk di sektor pemuda yang saat ini juga dihadapkan pada persoalan kemiskinan akibat minimnya lapangan kerja.
Menurut Ismet, dana desa yang selama ini digelontorkan cukup besar oleh pemerintah merupakan salah satu solusi untuk mengentaskan angka kemiskinan melalui program-program di masyarakat.
Ismet ST MT mengingatkan seluruh perangkat desa di Aceh untuk memaksimalkan penggunaan dana desa. Menurut Ismet, dana desa jangan hanya digunakan untuk pengembangan infrastruktur desa saja.
"Selama ini dana desa banyak dialokasikan untuk belanja fisik dan infrastruktur di gampong-gampong serta sangat minim pos anggaran desa untuk pemberdayaan masyarakat. Jadi Karang Taruna Aceh berharap dana desa jangan hanya untuk pengembangan infrastruksur saja, tapi juga untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat," kata Ismet, Selasa (29/1/2019).
Baca: Gerakan Pemuda Mencari Berkah Gelar Pengajian Kitab Kuning untuk Kelompok Milineal Aceh
Baca: Program Beasiswa Bidikmisi 2019 Segera Dibuka, Berikut Syarat dan Tata Cara Daftarnya
Baca: Ismet Tanjung Pimpin Karang Taruna Aceh
Ismet mengatakan, dana desa merupakan pos anggaran terbesar bagi setiap gampong, jika dikelola dengan baik, transparan, dan tepat sasaran, maka dana ini sangat berguna, termasuk untuk mengentas angka kemiskinan.
Menurutnya, tahun 2019 adalah tahun ke lima bergulirnya alokasi dana desa setelah lahirnya UU Desa Nomor 6 Tahun 2014.
Sejak 2015 Pemerintah Pusat telah mengalokasikan dana desa yang langsung dikelola penuh oleh perangkat desa di seluruh Indonesia.
Hal tersebut sesuai dengan amanat UU Desa Nomor 6 Tahun 2014. Oleh karena itu, Ismet mengingatkan kepada seluruh perangkat desa yang ada di Aceh agar pengelolaan dana desa bisa tepat sasaran dan transparan.
"Dana desa kedepannya harus difokuskan pada pemberdayaan ekonomi masyarakat di gampong agar roda ekonomi masyarakat bisa tergerak sehingga masyarakat memiliki pendapatan. Apalagi saat ini kondisi Aceh masih sebagai daerah termiskin di Sumatera. Kita seharusnya malu dengan predikat tersebut," kata Ismet.
Khusus untuk sektor pemuda, selaku Ketua Karang Taruna Aceh, Ismet mengharapkan kepada seluruh kepala desa di Aceh mengalokasikan anggaran desa untuk pemberdayaan Karang Taruna di Gampong.
Menurutnya, pemuda harus dilibatkan serta ambil bagian dalam pembangunan gampong.
Dalam Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa sangat jelas disebutkan dalam Pasal 16 bahwa; belanja dana desa selain untuk belanja aparatur dan infrastruktur, juga harus dialokasikan untuk pembinaan dan pemberdayaan masyarakat termasuk di dalamnya belanja untuk pemberdayaan pemuda melalui Karang Taruna tingkat Gampong.
"Saat ini, banyak pemuda Aceh yang terjebak dalam pusaran narkoba. Kondisi tersebut butuh perhatian semua elemen masyarakat untuk menyelamatkan generasi muda Aceh dari pengaruh narkoba. Dana desa adalah salah satu solusi," pungkas Ismet ST MT.(*)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Karang Taruna Minta Dana Desa juga Dialokasikan untuk Pemuda - Serambi Indonesia"
Post a Comment