Menteri Perdagangan juga mengatakan, Pemerintah RI dan Filipina telah berunding soal penyelesaian tindakan pengamanan dalam bentuk Special Safeguards (SSG) duty oleh Pemerintah Filipina terhadap komoditas ekspor Indonesia, yakni kopi instan.
"Sudah, sudah selesai. Kami sudah melakukan pembicaraan, dan kita berterimakasih. Itu ditangani langsung oleh Presiden (Rodrigo) Duterte dengan pendekatan juga dari Duta Besar RI untuk Filipina, Sinyo Sarundajang," ungkap dia.
Dia menyampaikan, Kementerian Perdagangan beberapa waktu lalu telah bertemu dengan utusan Pemerintah Filipina untuk berunding terkait penyelesaian masalah SSG duty kopi instan ekspor ini di Bali, untuk kemudian juga ditindaklanjuti di Manila.
"Delegasi kita kirimkan dipimpin oleh Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Oke Nurwan) ketemu dengan wakil menteri. Saya juga bertemu dengan Menteri Perdagangannya, dan kita melaksanakan untuk kesepakatan-kesepakatan yang ada," sambungnya.
Dalam negosiasi ini, Mendag Enggar juga menyampaikan, Pemerintah Filipina coba mengajukan beberapa tuntutan, yakni meminta agar komoditas pertanian mereka seperti buah pisang bisa ikut masuk ke pasar di Indonesia.
"Wajar sekali, mereka juga membutuhkan pasar dari produk-produk Filipina jangan dihambat (ke Indonesia), dan itu sudah terselesaikan," tegas dia.
Lebih lanjut, ia kembali memastikan, pihak Manila telah mencabut kebijakan SSG duty berupa pengenaan tarif bea masuk bagi produk kopi instan Indonesia yang diekspor ke Filipina. "Sudah selesai, sudah dicabut," pungkasnya.
https://www.liputan6.com/bisnis/read/3815554/mendag-sebut-tarif-cukai-bir-wajar-naikBagikan Berita Ini
0 Response to "Mendag Sebut Tarif Cukai Bir Wajar Naik"
Post a Comment