:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1650979/original/007849000_1500289004-20170717-Kinerja-Ekspor-dan-Impor-RI-Jeblok-Angga-6.jpg)
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan menargetkan penerimaan cukai dari vape pada tahun ini sebesar Rp 70 miliar. Hingga akhir bulan September 2018, penerimaan cukai mencapai Rp 35 miliar.
"Kami dapat Rp 35 miliar sampai akhir bulan kemarin, dibandingkan cukai rokok memang relatif lebih kecil, karena memang volume vape relatif kecil. Tetapi, jangan dilihat Rp 35 miliarnya tapi kepatuhannya," tutur Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi di Gedung Direktorat Bea Cukai Marunda, Jakarta Utara, Selasa 2 Oktober 2018.
Heru optimistis, penerimaan cukai vape dapat menyentuh Rp 70 miliar hingga akhir tahun ini. "Potensi penerimaan cukai vape untuk tahun ini Rp 70 miliar. Kami sudah 35 miliar nih, kami yakini ini bisa lebih dari itu," ujarnya.
Heru menambahkan, meski tinggal tiga bulan lagi yakni Oktober hingga Desember, penerimaan cukai justru menunjukan tren lonjakan di akhir-akhir periode. "Karena di akhir-akhir biasanya karakter penerimaan cukai itu melonjak," jelas dia.
Adapun sebagai informasi, hingga 1 Oktober 2018, penerimaan bea dan cukai RI sudah mencapai 64,51 persen. "Realisasi total penerimaan bea dan cukai kita sudah 64,51 persen sampai 1 Oktober kemarin," ujar dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
3 dari 12 orang tersangka dicegah tim gabungan Polri dan Bea Cukai saat akan menyelundupkan sabu di terminal 1 C Bandara Soekarno Hatta.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Hingga 6 Desember, Penerimaan Cukai Capai Rp 126,51 Triliun"
Post a Comment