Liputan6.com, Jakarta - Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) meminta pemerintah khususnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) konsisten dalam menetapkan tarif cukai rokok di 2019.
Meski pada tahun depan tarif cukai diputuskan tidak naik, namun dikhawatirkan keputusan tersebut berubah setelah pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres).
Ketua AMTI Budidoyo Siswoyo mengatakan, pihaknya mengapresiasi keputusan pemerintah yang tidak menaikkan tarif cukai rokok di tahun depan. Namun diharapkan kebijakan ini tidak tiba-tiba berubah di pertengahan tahun depan.
"Mudah-mudahan di pertengahan 2019, setelah Pilpres itu kita enggak tahu kan. Mudah-mudahan jangan ini hanya menahan terus besok kalau ada APBNP tiba-tiba targetnya naik drastis. Itu yang sebenarnya kita antisipasi," ujar dia di Bali, Sabtu (8/12/2018).
Menurut dia, kenaikan cukai rokok secara tiba-tiba di tahun depan akan berdampak tidak hanya bagi industri, tetapi juga petani tembakau dan pekerja yang terkait. Sebab, penurunan konsumsi rokok akan membuat pabrikan menurunkan produksinya, sehingga penyerapan tembakau berkurang dan produsen bisa saja melakukan pemutusn hubungan kerja (PHK) untuk efisiensi.
"Saya kira semua akan terdampak, termasuk petani tembakau krn kan industri ini satu kesatuan, artinya dari hulu ke hilir ini kan satu rangkaian. Nanti kalo misalnya ada kenaikan seperti dampaknya mulai dari petaninya, konsumsinya menurun, produksi menurun, serapan bahan baku juga nanti akan turun. termasuk kalau produksi terutama SKT yang padat karya itu, efisiensi kan bisa saja ada PHK," jelas dia.
https://www.liputan6.com/bisnis/read/3802121/harus-ada-formula-jangka-panjang-buat-tetapkan-cukai-rokokBagikan Berita Ini
0 Response to "Harus Ada Formula Jangka Panjang Buat Tetapkan Cukai Rokok"
Post a Comment